Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih Ringan dengan "Vacuum Cleaner" Nirkabel

Kompas.com - 04/08/2011, 13:50 WIB

KOMPAS.com - Membersihkan lantai, sofa, atau gorden dari kotoran bukanlah perkara mudah dan ringan. Untuk menjaga badan agar tetap fit, apalagi di bulan suci seperti saat ini, Anda tentu membutuhkan alat bantu untuk meringankan pekerjaan rumah tangga yang satu ini.

Untuk menjaga lantai dan furnitur tetap bersih, Anda memang harus bekerja keras seperti menyapu dan mengepel demi menghilangkan kotoran seperti debu, rambut, dan butiran kertas atau serat yang sulit dibersihkan. Namun, dengan Philips Daily Duo, 2 in 1 yang dirancang untuk membersihkan lantai dan furnitur, beban berat Anda tentu berkurang jauh.

Berbentuk vacuum cleaner biasa, Philips Daily Duo tidak menggunakan kabel dan hanya berupa mini vacuum cleaner sehingga akan memudahkan Anda membersihkan debu di sela-sela lantai, marmer, dan keramik. Dengan daya hisap listrik rendah, alat ini juga terbilang menghemat energi dan tidak mengeluarkan suara keras.

Selain lantai, Anda juga boleh menggunakan mini vacuum cleaner dengan daya hisap tinggi, terutama untuk furniture yang sulit dibersihkan seperti sofa, gorden dan tempat tidur. Tidak akan memberatkan, karena alat ini juga dilengkapi baterai yang bisa memuat enegri listrik hingga 110 watt, sehingga Anda tak perlu menggunakan alat bantu seperti sambungan kabel.

Dengan berat hanya 3,3 kg, alat ini tentu tidak membebani Anda mengerjakan pekerjaan bersih-bersih di rumah. Anda dapat membersihkan kotoran sampai ke sela-sela tersulit. Apalagi, dengan bentuknya yang minimalis, alat ini mudah disimpan di mana saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau