Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Jelaskan soal TKI di Twitter

Kompas.com - 23/06/2011, 11:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN, Denny Indrayana, memaparkan berbagi informasi tentang persoalan hukum TKI di luar negeri.

Melalui akun twitter @dennyindrayana, ia memberikan "kultwit" dalam 36 butir. Ia menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah terhadap sejumlah TKI yang menghadapi persoalan hukum di Arab Saudi.

Berikut kutipan kultwit Denny Indrayana yang dibuat mulai pukul 19.01 - 19.17 WIB, hari Rabu 22 Juni 2011:

1. Tweeps, saya akan berbagi informasi terkait persoalan hukum TKI di luar negeri. Mohon perkenannya menyimak.

2. Pertama & utama hukuman mati Alm. Ibu Ruyati binti Satubi adalah duka kita semua. Smoga keluarga almarhumah diberi ketabahan.

3. Satu nyawa yg hilang terlalu berharga. Nyawa tak tergantikan dg apapun. Mari berdoa arwah almarhumah diterima dg baik di sisi Allah SWT.

4. Dalam kasus Alm. Ibu Ruyati, pemerintah telah berupaya untuk membantu kebebasan ybs, melalui proses hukum di Arab Saudi.

5. RI tlh mlayangkn nota protes kpd Kemlu Arab Sauydi yg mengecam plaksanaan hukuman tnp perhatikn praktek internasional yg blaku.

6. Dlm hal bantuan hkm, Pwakilan RI di Arab mngirim 2 Nota Diplomatik ke KemLu Arab, No. 1948 tgl 19 Mei 2010 & No. 2986 tgl 14 Agust 2010.

7. Kedua nota tsb intinya minta Perwakilan RI diberi akses kekonsuleran seluas-luasnya, tmsk info ttg jadwal sidang.

Halaman:
Baca tentang


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau