Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1,3 Juta PNS di Indonesia Belum Punya Rumah

Kompas.com - 04/05/2011, 12:11 WIB

Ketiga, status lembaga pengelola Taperum diperjelas, apakah akan diserahkan kepada lembaga pengelola yang bersifat nirlaba; dikelola melalui sistem asuransi atau dikelola oleh pemerintah. Ke empat, harus ada batasan yang jelas tentang jumlah maksimum biaya pengelolaan Taperum. Adanya akuntabilitas dana Taperum harus diatur secara tegas agar pengelolaan Taperum lebih transparan dan akuntabel. Nilai bantuan perumahan kepada PNS ditingkatkan agar bisa efektif membantu PNS dalam kepemilikan rumah. “Perlu dikaji kemungkinan PNS diberikan tunjangan perumahan, namun tunjangan tersebut langsung dipotong sebagai Taperum, yang dikelola secara profesional, akuntable dan transparan,” katanya.

Lebih lanjut, Hasan Bisri menyatakan, potongan dana Taperum PNS pertama kali dilakukan berdasarkan gaji bulan Februari 1993. Sampai saat ini jumlahnya belum berubah yaitu golongan I Rp3.000; Golongan II Rp5.000; Golongan III Rp7.000; dan Golongan IV Rp10.000 per bulan. “Tarip itu saat ini dinilai terlalu kecil. Sebab kebutuhan PNS khususnya untuk perumahan juga terus meningkat karena harga rumah yang semakin naik dari waktu ke waktu,” katanya.

Sedangkan nilai bantuan uang perumahan kepada PNS berdasarkan Keppres Nomor 14/ Tahun 1993 tidak mengatur tentang nilai bantuan uang muka KPR atau bantuan pembangunan rumah bagi PNS.

Namun Bapertarum menetapkan bantuan perumahan untuk PNS adalah Golongan I Rp1.200.000; Golongan II Rp1.500.000; Golongan III Rp1.800.000 dan Golongan IV Rp2.100.000. Nilai bantuan perumahan yg relatif kecil tersebut karena tarip pungutan Taperum juga sangat kecil, sehingga tidak mampu memberikan bantuan perumahan yang layak. “Bagi PNS yang berhenti tetapi belum pernah menerima dana bantuan perumahan, memperoleh pengembalian dana Taperum tanpa bunga,” terangnya.

Penasehat KPK Said Zaenal Abidin mengungkapkan,kompensasi yang diterima oleh PNS memang belum mencukupi kebutuhannya. Sedangkan standar gaji yang ada belum ada padahal kebutuhan hidup PNS juga semakin meningkat. “Banyak PNS yang bekerja untuk hidup. Jadi gaji yang diterima malah habis untuk biaya hidup,” terangnya. (*/KSP)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com