Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpera Ingatkan Pengembang Tidak Bangun di Lahan Produktif

Kompas.com - 25/03/2011, 11:28 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mengingatkan para pengembang untuk tidak membangun di lahan produktif.

“Jangan pernah mencoba membangun perumahan di lahan produktif,” tandas Menpera Suharso Monoarfa saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) di Hotel Grand Candi, Semarang, Jumat (25/3/11) pagi.

Hadir antara lain Ketua Umum Apersi Eddy Ganefo, Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo, dan Dirut Perum Perumnas Himawan Arief.

Menurut Menpera, jika pejabat seperti bupati atau walikota yang melakukan pelanggaran dengan memberi perizinan pembangunan di lahan pertanian yang produktif, mereka terancam hukuman tiga kali lipat dan denda juga tiga kali lipat. “Jika ancamannya 5 tahun dan denda Rp 5 miliar, hukumannya bisa 15 tahun dan denda Rp 15 miliar. Jadi jangan pernah coba-coba,” jelas Suharso.

UU perlindungan terhadap tanah pertanian, kata Suharso, tidak membenarkan alih fungsi. Masalahnya, beberapa pemkab dan pemkot tidak mau berpikir luas. Mereka mengeluarkan izin alih fungsi lahan produktif untuk pembangunan perumahan.

"Kalau tidak memungkinkan membangun horisontal, bangunlah secara vertikal," harap Suharso.

Menpera juga mengemukakan, sampai tahun 2011, baru 18 Pemkab dan Pemkot yang memiliki Perda Tata Ruang atau RTRW. (KSP)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
    Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

    Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

    • Baca semua berita tanpa iklan
    • Baca artikel tanpa pindah halaman
    • Akses lebih cepat
    • Akses membership dari berbagai platform
    Pilihan Tepat!
    Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
    Masuk untuk aktivasi
    atau
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau