Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Ruang Indonesia dalam Kondisi Darurat

Kompas.com - 03/03/2011, 15:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia menilai tata ruang Indonesia dalam kondisi darurat. Kondisi darurat ini disebabkan proses perencanaan pembangunan yang inkonsistensi dan kontraproduktif terhadap perencanaan wilayah perkotaan nasional.

Menurut Bernardus R Djonoputro, Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia mengatakan perkembangan tata ruang belakangan ini sangat mengkhawatirkan. "IAP melihat kondisi tata ruang Indonesia dalam keadaan darurat. Kami khawatir kondisi perkembangan dan perencanaan saat ini akan merusak tata ruang di Indonesia," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Hal- hal yang dirasakan darurat dari sisi perencanaan, kata Bernard adalah keterlambatan proses legalisasi perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), pembangunan enam koridor koneksitas yang cenderung tidak mengacu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), dan penyusunan Undang-undang Perumahan dan Pemukiman Baru (UU PKP) yang tidak mengakomodasi penyediaan perumahan di perkotaan bagi golongan tidak mampu.

Sejak kewenangan otonomi dibebankan kepada daerah, proses legalisasi peraturan daerah RTRW baru terlaksana di 7 propinsi, 14 Kabupaten, dan 4 kota. "Dari target 500-an Kabaputen dan Kota, baru 14 kabupaten dan 4 kota yang memiliki kepastian hukum berdasarkan UU nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang," katanya.

Dari data Dirjen Penataan Ruang, disebutkan 4 provinsi dalam Revisi RTRW, 9 provinsi Proses rekomendasi atau persetujuan substansi, 8 provinsi dalam proses penyelesaian kehutanan, 1 provinsi perbaikan di daerah, 20 provinsi baru mendapatkan persetujuan substansi, 13 provinsi dalam proses di DPRD, dan baru 7 provinsi sudah memiliki perda RTRW.

Sebelumnya, Dirjen Penataan Ruang mentargetkan produk RTRW provinsi dan kabupaten kota harus selesai 2010. "Faktanya, sampai akhir Februari 2011 baru 20 provinsi dan 58 kabupaten kota yang RTRW-nya mendapat persetujuan substansi," ujar Bernard.

Menurut dia, kondisi ini memprihatinkan karena semua proses pembangunan dilakukan di dalam ruang yang belum memiliki aturan tata ruang yang sah di mata hukum. "Dirjen Penataan Ruang tidak boleh menunda lagi proses memperdakan seluruh produk RTRW tahun 2011 ini," tegasnya. (Natalia Ririh)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Berita
Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Berita
Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Ritel
Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Tips
Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Berita
Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Berita
Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Berita
Antisipasi Perpindahan Ibu Kota, Jababeka Siapkan Konsep TOD City

Antisipasi Perpindahan Ibu Kota, Jababeka Siapkan Konsep TOD City

Hunian
Hakim Lakukan Pemeriksaan Setempat di Lahan Hotel Sultan

Hakim Lakukan Pemeriksaan Setempat di Lahan Hotel Sultan

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com