Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Tiga Tol di Jabar Dibebaskan BUMD

Kompas.com - 29/12/2010, 09:38 WIB

Menurut Djoko Murjanto, yang terpenting ke depan proses ini bisa mempercepat proses pembebasan tanah. Karena semua lahan yang akan dibebaskan akan diserahkan seluruhnya kepada BUMD.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriawan mengatakan pembebasan lahan sepenuhnya akan dilakukan oleh PT Jasa Sarana Jabar. BUMD ini akan mendapat dukungan pemda dan juga dari Bank Pembangunan Daerah Jabar & Banten Tbk (BJBR), serta mitra lainnya. “Perlu ada terobosan, agar pembebasan lahan ini bisa lebih cepat, karena selama ini kerjasama dengan pemda Kota/kabupaten juga masih banyak kendala, dengan adanya kesepakatan ini bisa lebih cepat lagi,” katanya.

Heryawan juga mengakui tanah untuk pembangunan tol ini, naik tinggi sekali. Yang rencana awal hanya Rp 150.000 sekarang sudah di atas Rp 1 juta, sehingga menimbulkan permasalahan baru. “Tidak akan menggunakan dana APBD dan tidak membebani keuangan daerah,” katanya.

Menurut Deputi Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas Dedy S. Supriatna, pemerintah daerah juga bisa memberikan kepastian kepada investor dan pemberi donor untuk pembebasan tanah ini. “Pemda juga harus memastikan soal kesanggupan pembebasan lahan, jadwal lahan karena terkait dengan kerja sama dengan JICA (Japan International Cooperation Agency),” kata Dedy.

Karena itu, kata Dedy, pemerintah pusat juga tidak bisa lepas tangan begitu saja menyerahkan pembebasan lahan kepada Jawa Barat. (Ragil Nugroho/KONTAN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com