JAKARTA, KOMPAS.com - Real Estate Indonesia (REI) kembali mengungkapkan keoptimisannya pada inisiatif pemerintah untuk menerapkan pembiayaan khusus tabungan perumahan (taperum) dan iuran wajib perumahan. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai bisa mengatasi kekurangan (backlog) perumahan.
"Masalah pembiayaan khsusus tabungan perumahan (taperum) dan iuran wajib perumahan dan untuk atasi mismatch (tidak cocok) pembiayaan rumah dan menekan suku bunga kredit satu-satunya adalah pembiayaan jangka panjang dengan tabungan wajib perumahan," ujar Ketua Umum DPP REI, Teguh Satria, Selasa (9/11/2010), dalam Munas REI, di Hotel Kempinsky, Jakarta.
Ia mendukung inisiatif pemerintah agar masyarakat Indonesia yang berpenghailan tetap atau tidak tetap bisa memiliki tabungan untuk mendapatkan rumah. "Kami juga mendukung kebijakan ini tengah dibahas revisi undang-undang perumahan dan pemukiman oleh DPR dan pemerintah," ucap Teguh.
Menurut perhitungan, lanjutnya, dengan adanya aturan seperti itu maka pemerintah bisa menjaring 17,5 triliun tabungan untuk perumahan. "Ada 104 juta orang yang bekerja kalau setengah saja bisa dijaring dengan income per kapita 3000 US dollar. Ini tentu bisa mengatasi kekurangan (backlog) perumahan," ungkap Teguh.
Ia pun mencontohkan kebijakan yang diterapkan Singapura dengan melaksanakan central profidence fund (CPR) yang nyatanya mampu menghimpun dana hingga Rp 1000 triliun. "Bisa dibayangkan Menpera ini bisa memiliki dana Rp 1000 triliun. Saya rasa permasalahan rumah bisa teratasi," tandas Teguh. (Sabrina Asril)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.