Iqbal menambahkan keyakinan itu sejalan dengan komitmen pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) yang akan menyelesaikan tunggakan kredit pemilikan rumah sederhana (KPRSh) dan kredit pemilikan rumah susun sederhana milik (rusunami) di sejumlah bank penyalur kredit.
"Kami bank penyalur KPR terbesar dengan pangsa pasar 97 persen dari seluruh kredit rumah bersubsidi. Beberapa tunggakan kredit, seperti rusunami di 2008-2009 sekarang sudah mulai dibayar, begitu pula landed house tahun ini juga dijanjikan akan selesai seluruhnya," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa memastikan pencairan bantuan fasilitas likuiditas tahap pertama sudah dapat dilakukan melalui bank penyalur. Dana sebesar Rp416 miliar telah disiapkan, dan diharapkan mampu membiayai sekitar 82.000 unit rumah termasuk 3.065 unit rumah susun sederhana milik (rusunami).
Ia mengungkapkan, anggaran tersebut merupakan dana masa transisi yang telah dipersiapkan untuk membiayai subsidi daftar tunggu tahun 2009, membayar kewajiban subsidi selisih bunga yang jatuh tempo pada tahun 2010 dan penerbitan baru tahun 2010.
"Ini langkah pertama yang dilakukan pemerintah sebelum penyaluran dana bantuan fasilitas likuiditas sebesar Rp2,6 triliun efektif dimulai pada 31 Agustus mendatang. Kini sedang kita tuntaskan standar operasional prosedur (SOP)-nya," kata Suharso.
Menpera menjelaskan, berdasarkan Permenpera No. 11 tahun 2010 tentang Pengadaan Perumahan dan Permukiman dengan Dukungan Bantuan Pembiayaan Perumahan dalam Bentuk Fasilitas Subsidi Perumahan, maka proses verifikasi calon penerima bantuan fasilitas likuiditas langsung dilakukan bank penyalur dan tidak lagi melalui Kementerian Perumahan Rakyat.Dengan pola bantuan fasilitas likuiditas.
Suharso mengingatkan, pemerintah tidak lagi mensubsidi harga rumah. Dia menilai tuntutan pengembang agar pemerintah menaikkan batasan harga RSh dan Rusunami tidak lagi relevan. Lewat pola pembiayaan perumahan yang baru nantinya batasan harga rumah yang dapat dibeli calon konsumen ditentukan pihak bank berdasarkan penghasilan.
Sedangkan besar komposisi pembiayaan gabungan (blended financing) antara pemerintah dan bank penyalur bervariasi tergantung harga rumah yang diajukan. Rumah yang lebih murah misalnya di bawah Rp40 juta per unit, maka komposisi dana bantuan yang diberikan pemerintah bisa lebih besar dibanding rumah dengan harga di atas Rp80 juta, sehingga suku bunganya menjadi lebih rendah, paparnya. "Kita sangat mempertimbangkan azas keadilan," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.