Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Juli, Subsidi Bunga Kredit RSH Dihapus

Kompas.com - 04/05/2010, 19:57 WIB

"Bahkan, karena ini bertujuan untuk menjaga likuiditas, harga RSH dan rusunami bisa dibilang turun karena cicilan yang lebih murah sehingga masa cicilannya pun bisa lebih pendek misalnya 5-7 tahun, konsumen sudah punya rumah," katanya.

Melalui pola subsidi baru itu, dia menargetkan, 180 ribu orang MBR dapat mengakses fasilitas likuiditas tersebut yakni 30 ribu usulan untuk rusunami dan 150 ribu usulan untuk mendapat RSH.

Keuntungan Pengembang
Ketika ditanya keuntungan untuk pengembang, Suharso memastikan, mereka akan diuntungkan dengan kredit konstruksi yang lebih rendah karena mendapat alokasi dana dari perbankan dengan tingkat suku bunga yang murah.  "Mereka juga diuntungkan karena kredit yang murah," katanya.

Mengenai pengawasan, dia mengatakan, akan dilakukan oleh lembaga baru semacam PT Sarana Multi Finance (SMF). Lembaga itu berperan untuk menjaga likuiditas perbankan, sedangkan PT SMF nantinya bertugas untuk membeli likuiditas dari perbankan apabila terjadi pengurangan dana.  "SMF nanti harus terbitkan dana murah untuk mendanai," katanya.

Selain itu, hal pokok yang menjadi sorotan dalam pola baru itu nantinya tidak akan menjadikan harga RSH atau rusunami sebagai patokan.

Pemerintah akan menjadikan daya beli masyarakat sebagai tolak ukur harga properti. "Kalau MBR yang penghasilannya Rp2,5 juta, dilihat berapa kemampuan dia mencicil setiap bulan. Besaran itulah yang dijadikan patokan harga rumah yang terjangkau. Sama halnya dengan rusunami," katanya. (ANT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com