Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saatnya Berpaling ke Properti Hijau

Kompas.com - 01/05/2010, 11:28 WIB

oleh BM Lukita Grahadyarini

Properti yang ramah lingkungan kini tidak sekadar kebutuhan manusia. Lebih dari itu, properti yang ”hijau” dan hemat energi telah menjadi tren global yang mempercepat pergerakan roda industri properti, sekaligus simbol kemajuan teknologi.

Maka tak mengherankan, ecoproperty menjadi perhatian utama dalam Kongres Dunia Ke-61 Federasi Real Estat Internasional (FIABCI) di Bali tanggal 24-28 Mei 2010. Kongres yang bertajuk ”Save The World: Green Shoots for Sustainable Real Estate” merupakan titik balik bagi seluruh pemangku kepentingan properti dunia untuk berkontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan yang nyaman secara berkelanjutan.

Tunas-tunas kebangkitan industri properti yang ramah lingkungan mulai berkembang di dunia pada era tahun 1990-an. Kriteria bangunan ramah lingkungan dimulai di Inggris tahun 1993 dan dipopulerkan oleh Amerika Serikat dengan Konsil Bangunan Hijau Amerika Serikat (USGBC) dengan menerbitkan sertifikasi Leadership in Energy and Environmental Design (LEED).

Upaya itu mulai diikuti perusahaan pengembang properti untuk menerapkan kerangka ekologi dalam perencanaan proyek properti. Kecenderungan itu menguat seiring tren pasar properti dunia yang menghendaki hunian ataupun gedung yang nyaman, ”hijau”, hemat energi. Penghematan energi diyakini dalam jangka panjang akan mengurangi eksploitasi terhadap sumber daya alam.

”Cepat atau lambat, properti ramah lingkungan akan menjadi kebutuhan utama konsumen di perkotaan. Industri properti memiliki peran penting dalam menciptakan bangunan yang ramah lingkungan,” ujar Pingki Elka Pangestu, Ketua Panitia Kongres Ke-61 FIABCI.

Properti ramah lingkungan di antaranya tecermin dalam desain bangunan, kemampuan mengurangi eksploitasi sumber daya alam, emisi gas karbon, penghematan air dan listrik, serta penggunaan energi terbarukan.

Dalam tataran ideal, penerapan konsep properti ramah lingkungan dimulai dengan pemilihan material bangunan. Pemakaian bahan bangunan yang ramah lingkungan dan hemat energi hingga kini masih terus dipelajari dengan mengeksplorasi kearifan lokal.

Penghematan energi

Konsep ecoproperty yang kini banyak diaplikasikan di dunia adalah desain bangunan yang efisien dan menunjang penghematan energi. Misalnya, bentuk-bentuk gedung tinggi yang secara aerodinamis efisien, figur bangunan yang stabil terhadap tekanan angin, ataupun pemanfaatan filter untuk menyerap sinar matahari sehingga menghemat lampu dan pendingin ruangan.

Selain itu, operasional bangunan yang mendukung penghematan energi, di antaranya penerapan teknologi daur ulang (recycled), penggunaan kembali (reused), dan reinvestasi terhadap bahan baku yang sudah tidak bisa didaur ulang.

Pengembangan green building di negara-negara maju juga didukung oleh penyusunan kriteria baku properti ramah lingkungan. Di tingkat dunia, sudah terbentuk Konsil Bangunan Hijau Dunia (World Green Building Council/WGBC).

Bagaimana dengan Indonesia? Tren go green belum marak menghinggapi ranah industri properti di Tanah Air. Bahkan, belum ada ketentuan tentang kriteria bangunan ramah lingkungan serta rambu-rambu tata ruang daerah yang menopang pengembangan permukiman dan perkantoran ramah lingkungan.

Minimnya paradigma ecoproperty membuat pengembangan properti ramah lingkungan di Indonesia masih sebatas klaim pengembang. Jikapun sudah mulai, konsep itu cenderung diterjemahkan secara parsial ke fisik bangunan, yakni besaran ruang terbuka hijau, tinggi bangunan, dan garis sempadan.

”Saat ini semakin banyak pembangunan properti dengan konsep hijau dan mendapat respons positif dari masyarakat. Namun, paradigma konsep hijau masih berbeda-beda karena belum ada aturan yang jelas mengenai kriteria properti ramah lingkungan,” ujar Teguh Satria, Ketua Real Estat Indonesia, yang juga Penanggung Jawab Kongres Dunia Ke-61 FIABCI.

Memacu pembangunan
Direktur Utama PT Bakrieland Development Tbk Hiramsyah Thaib berpendapat, untuk memacu pembangunan berpaling ke alam (back to nature), kejelasan aturan oleh pemerintah mutlak diperlukan.

Aturan yang menunjang properti ramah lingkungan mencakup tata ruang, standardisasi, pola insentif bagi pengembang proyek yang ramah lingkungan, maupun sanksi terhadap pengembang yang belum memerhatikan konsep pembangunan ramah lingkungan. Pola insentif dan sanksi tersebut sudah banyak diterapkan di negara maju.

Beberapa insentif yang diusulkan berupa keringanan biaya izin mendirikan bangunan (IMB) sebesar 30-50 persen bagi proyek ramah lingkungan. Selain itu, koefisien luas bangunan lebih tinggi sebagai kompensasi perluasan ruang terbuka hijau dan prioritas infrastruktur.

”Dukungan pemerintah diperlukan mengingat pembangunan kota ramah lingkungan merupakan tanggung jawab moral bagi generasi mendatang,” ujar Hieramsyah.

Selangkah lebih maju, Konsil Bangunan Hijau Indonesia (Green Building Council Indonesia/GBCI) berinisiatif menyusun kriteria properti ramah lingkungan. Core Founder GBCI Tiyok Prasetoadi mengemukakan, bulan Juni 2010 akan dilakukan konsensus nasional untuk meminta masukan dari pemangku kepentingan industri properti dan konstruksi serta masyarakat mengenai konsep ramah lingkungan.

Ada enam kriteria yang menjadi acuan properti ramah lingkungan, yakni mencakup tapak bangunan, energi, air bersih dan limbah, material, kualitas udara dalam ruangan, serta pengelolaan untuk pengawasan energi. Ketentuan kriteria itu akan disinergikan dengan aturan pemerintah pusat dan daerah.

”Pelaksanaan properti ramah lingkungan akan disusun dalam peringkat, mulai dari jenjang paling sederhana sampai paling lengkap,” ujar Tiyok. Namun, properti yang ramah lingkungan tidak hanya bersandar pada aturan tata ruang dan teknis operasional, tetapi juga perilaku penghuninya. Mengubah penghuni agar memiliki gaya hidup ramah lingkungan menjadi tantangan terberat.

”Target kami dalam Kongres FIABCI adalah terbukanya wawasan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung bangunan dan kota ramah lingkungan, serta gaya hidup ramah lingkungan,” kata Pingki Elka Pangestu.

Tak dimungkiri, pengembangan properti ramah lingkungan dengan teknologi yang meringankan beban energi kerap menghabiskan biaya tinggi atau melebihi biaya pembangunan proyek standar.

Sebagai perbandingan, Pingki mencontohkan, biaya pembangunan proyek properti kelas menengah atas sekitar Rp 2 juta per meter persegi. Apabila proyek merujuk pada konsep hijau, dibutuhkan komponen-komponen tambahan guna menekan pemakaian energi sehingga biaya investasi bisa mencapai Rp 5 juta per meter persegi.

Kemahalan investasi awal itu dipicu oleh pemilihan bahan bangunan yang masih mengandalkan komponen bahan dinding seperti semen, beton, kaca, dan perisai penyerap radiasi sinar matahari (filter). Hal serupa juga terjadi pada renovasi bangunan untuk memenuhi standar ramah lingkungan.

”Akibatnya, pengurangan energi yang dihasilkan oleh properti ramah lingkungan tidak sebanding dengan biaya operasional pembangunannya,” ujarnya. Namun, tidak semua proyek ramah lingkungan identik dengan biaya tinggi.

Di Denpasar, Bali, konsep bangunan ramah lingkungan (green property) dikembangkan dengan pemanfaatan bahan baku lokal yang mudah didapat dan efisien biaya, di antaranya penggunaan bambu sebagai bahan bangunan.

Dalam kongres itu, lanjut Pingki, peserta dunia akan disajikan oleh kreasi material ramah lingkungan dari Bali yang telah menembus pasar internasional. Produk-produk itu antara lain lantai, peralatan kamar mandi, hingga pernak-pernik interior rumah.

”Kongres FIABCI sekaligus menjadi sarana pembelajaran bagi pengembang, bagaimana mengatasi masalah pembiayaan tinggi dalam proyek properti ramah lingkungan sehingga pengembang tetap bisa memetik keuntungan,” ujar Bayu Sutomo, Ketua Bidang Seminar Kongres Dunia Ke-61 FIABCI.

Proyek bangunan ramah lingkungan terbukti memberikan imbal balik dalam jangka panjang, misalnya biaya operasional bisa ditekan. Gedung-gedung hijau itu juga cenderung lebih nyaman dan memiliki nilai jual lebih tinggi.

Lebih dari itu, properti hijau akan menyelamatkan dan melindungi dunia dari kerusakan alam karena tidak membebani sumber daya alam. (KOMPAS Cetak)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com