Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 10 Tahun, PNS Bisa Punya Rumah Sendiri

Kompas.com - 14/04/2010, 22:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) ke depan akan mengupayakan pemberian bantuan cicilan rumah bagi para pegawai negeri di Indonesia melalui program penyaluran subsidi fasilitas likuiditas perumahan. Dengan fasilitas likuiditas perumahan itu, Kemenpera berharap para PNS bisa mempunyai rumah sendiri dalam waktu paling sedikit 10 tahun dengan cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) yang terjangkau.

“Kami harap ke depan PNS bisa mempunyai rumah sendiri dalam waktu 10 tahun dengan cicilan KPR yang terjangkau,” ujar Menpera, Suharso Monoarfa kepada para wartawan saat konferensi pers sesuai membuka kegiatan Rapat Koordinasi Perumahan Rakyat Tahun 2010 bertemakan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat Melalui Sinergi Pusat – Daerah – Pelaku di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (14/4).

Menurut Menpera, dengan fasilitas likuiditas perumahan, para PNS tidak perlu terlalu lama mencicil KPR. Jika sebelumnya cicilan KPR dapat diangsur selama 15 atau 20 tahu, maka ke depan cicilan KPR hanya 10 tahun.

Menpera mencontohkan, jika harga rumah sederhana saat ini sekitar Rp 55 juta, maka uang muka yang harus dibayar adalah Rp 5 juta. Sisanya sekitar Rp 50 juta dapat diangsur oleh PNS. Bapertarum, lanjut Menpera dapat memberikan bantuan maksimum Rp 27,5 juta dan fasilitas likuiditas perumahan memberikan bantuan sekitar Rp 10 juta.

Sisa angsuran sekitar Rp 12,5 juta diangsur lewat bank. Jika suku bunga dari bapertarum PNS dan fasilitas likuiditas perumahan sekitar 4 persen, maka angsuran yang dibayar oleh masyarakat sekitar Rp 500.000 per bulan. Dalam waktu sekitar 10 tahun tentu mereka dapat melunasi cicilan rumah yang diinginkan.

Kemenpera, kata Menpera, akan terus mendukung program pembangunan perumahan bagi para PNS. Untuk itu, dirinya berharap peran pemerintah daerah dalam program pembangunan perumahan di daerah bisa lebih ditingkatkan.

Menpera menambahkan, untuk membantu masyarakat di luar PNS seperti mereka yang bekerja di sektor swast, Kemenpera akan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Untuk pembangunan rumah bagi TNI pihaknya akan bekerjasama dengan YKPP. Sedangkan untuk pembangunan rumah bagi pekerja, Kemenpera akan menggandeng Jamsostek dan lembaga lainnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Tetap Bapertarum PNS Yasin Kara menyatakan, berdasarkan data yang ada hingga saat ini setidaknya sekitar 1.056.000 PNS yang belum mempunyai rumah. Untuk itu, pihaknya akan terus meningkatkan peran Bapertarum PNS sehingga dapat membantu pemerintah dalam program pemenuhan kebutuhan rumah di Indonesia.

“Bapertarum PNS setidaknya akan ikut membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat. Setidaknya ke depan Bapertarum akan membangun sekitar 20.000 rumah PNS” tandasnya.

Jumlah itu, kata Yasin akan terus ditingkatkan setiap tahunnya. Pada tahun 2011 setidaknya Bapertarum PNS akan membantu pembangunan rumah PNS sebanyak 80.000 unit. Sedangkan tahun berikutnya bisa mencapai sekitar 125.000 unit rumah. (Sumber: kemenpera.go.id)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau