KOMPAS.com - Istilah "cat ramah lingkungan" sudah lama terdengar gaungnya. Negara-negara maju sudah membuat sertifikasi untuk material ramah lingkungan. Bagaimana dengan Indonesia? Bagaimana memilih cat yang baik?
Keindahan seringkali harus bertentangan dengan kesehatan dan keamanan. Ini bisa dijumpai pada begitu banyak aspek kehidupan. Dalam dunia kecantikan, misalnya. Produk-produk kosmetik yang bisa membuat wajah semulus boneka porselen dengan instan banyak yang mengandung logam berat merkuri dengan kadar yang cukup tinggi. Merkuri dalam kosmetik bisa menimbulkan antara lain perubahan kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan saraf, otak, ginjal dan gangguan perkembangan janin.
Hal seperti ini kita temukan pula dalam dunia arsitektur. Dalam dunia ini kits mengenal bahan yang bernama cat. Cat adalah material yang memiliki fungsi sebagai pelindung sekaligus pemberi keindahan warna pada permukaan benda. Kemajuan teknologi telah memungkinkan hadirnya cat yang semakin mudah diaplikasikan, semakin halus dan rata hasilnya, semakin cerah warnanya, juga semakin kuat menahan serangan jamur dan bakteri.
Masalahnya adalah, untuk menghasilkan cat yang sedemikian indah dan juga mudah diaplikasikan digunakan bahan-bahan yang tidak ramah bagi lingkungan dan juga kesehatan manusia. Bahkan beberapa bahan dasarnya bisa dikatakan beracun dan bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker).
Peduli pada kelangsungan hidup bumi sebagai "rumah" kita bersama, negara-negara maju seperti Amerika dan negara-negara di Eropa menetapkan kebijakan dalam menentukan kadar bahan berbahaya yang diperbolehkan dalam kandungan cat. Cat yang sudah memenuhi standar akan diberi sertifikat dan diberi label ecofriendly pada kemasannya. Lalu maraklah istilah "cat ramah lingkungan". Salah satu standar yang sudah ditentukan adalah jumlah VOC (volatile organic compound).
Menurut Chandra Budiono dari Pacific Paint, saat ini ada dua standar untuk VOC, yaitu Amerika dan Eropa. Standar Eropa sedikit lebih rendah dari standar Amerika.
Istilah "ramah lingkungan" sendiri mengandung pemahaman yang luas. Menurut Shinta Iswandani Ameldy, Category Head PT IC Paints Indonesia, ada 2 aspek yang menyertai istilah ecofriendly, yaitu ramah terhadap lingkungan dan kesehatan pengguna. Sementara kriteria cat yang bisa disebut ramah lingkungan, menurut Aceng Muhaemin, Product Manager PT Propan Raya I.C.C. ada dua, yaitu memiliki kandungan VOC serendah mungkin dan tidak mengandung bahan yang bersifat karsinogenik.
Bagaimana dengan Indonesia? Standardisasi mengenai jumlah bahan berbahaya dalam cat, belum ada. "Masih dalam proses penggodokan oleh Kementrian Lingkungan Hidup," terang Doni Rambey, Product Specifier PT Jotun Indonesia.
Sampai saat ini belum ada satu lembaga resmi pun yang berhak memberikan sertifikasi. "Ecofriendly dan ramah lingkungan di Indonesia belum bersifat mandatory atau wajib, jadi produsen cat di Indonesia masih bersifat voluntary," demikian gambaran yang diberikan oleh Chandra.
Akibat belum adanya standardisasi, para produsen cat pun dengan bebas mengklaim produknya sebagai cat ramah lingkungan. Tidak sedikit yang melengkapinya dengan memberikan label yang mendukung klaim tadi. Kalau sudah begini, konsumenlah yang harus pintar-pintar memilih. Karena bahan yang ramah bagi lingkungan, ramah juga bagi kesehatan manusia. Jadi memilih cat yang seminimal mungkin mengandung bahan-bahan beracun berarti kita memelihara bumi sekaligus menyayangi diri sendiri dan keluarga. (Tabloid Rumah/Made Mardiani Kardha)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.