JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Negara Perumahan Rakyat akan memberi akses untuk merumahkan masyarakat tidak mampu (miskin) yang selama ini tinggal di perumahan kumuh.
"Masyarakat miskin cenderung membangun rumah di lahan ilegal seperti bantaran sungai, sepanjang rel kereta api, kolong tol, karena biayanya murah," kata Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera), M Yusuf Asy’ari di Jakarta, Rabu (5/8).
Menurut Menpera, kekurangan kebutuhan rumah (backlog) cenderung
meningkat dari 5,8 juta unit tahun 2004 menjadi 7,9 juta unit pada tahun 2009, sementara kebutuhan per tahun mencapai 710.000 per tahun.
Kemudian kalau melihat luasan permukiman kumuh setiap tahunnya
meningkat dari 54.000 hektar tahun 2004, menjadi 57.800 hektar tahun 2009, kata Menpera usai membuka workshop Nasional bertajuk "Kebijakan Rumah bagi Masyarakat Miskin".
Menpera mengatakan, naskah kebijakan saat ini di bahas negara-negara yang tergabung dalam United Nations Economic and Social Commision for Asia and Pacific (UN-ECAP) Indonesia, Thailand, India, Srilanka, dan Mongolia, bersama-sama dengan National Housing Bank India.
Menurut Menpera, pembangunan rumah tapak dan Rusunami yang dibangun pengembang hanya memenuhi 15 - 20 persen kebutuhan, sementara rumah yang dibangun masyarakat mencapai 80 - 85 persen.
Menpera mengatakan, dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah akan meningkatkan dana subsidi termasuk rumah swadaya, apabila tahun 2009 Rp2,5 triliun, maka tahun 2010 dialokasikan Rp3 triliun.
Saat ditanyakan apakah diantaranya untuk memperbesar subsidi rumah swadaya yang diberikan maksimal Rp7 juta, Menpera mengatakan, akan menjadi pekerjaan pemerintah berikutnya.
"Saat ini tengah meminta pendapat dari pihak ketiga seperti BPKP agar lebih obyektif untuk menyalurkan dana subsidi, tetapi idealnya masing-masing daerah di Indonesia berbeda," tuturnya.
Menpera mengatakan, pemerintah masih mencari solusi terbaik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat miskin dengan bertukar pengalaman seperti di Bangkok dibangun Rusunami 50 twinblok ditujukan masyarakat miskin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.