Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Herman SS: Saya Kecewa Diintervensi

Kompas.com - 17/03/2009, 08:23 WIB

Pengajar Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, berpendapat, jika memang benar, kebijakan mengembalikan kasus itu ke penyelidikan akan menimbulkan pertanyaan sejumlah kalangan tentang profesionalitas polisi sebagai penegak hukum. Dugaannya, kebijakan itu diambil karena ada intervensi politik.

”Jika ingin dipercaya dan dihormati masyarakat, polisi harus mengedepankan hukum dan jangan bicara politik,” ujar Bambang.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, Kepala Polri harus menjelaskan secara rinci kasus tersebut, termasuk perkara dugaan pemalsuan DPT.

”Ini bisa jadi pukulan besar bagi Polri yang selama ini mengklaim profesional, mandiri, dan independen. Kalau memang betul ada intervensi, saya yakin bukan cuma dari Mabes Polri. Pihak Mabes boleh jadi hanya digunakan pihak lain,” kata Trimedya.

Lanjutkan perkara

Herman sendiri berharap, kepolisian tetap meneruskan pengusutan dugaan kasus pemalsuan DPT tersebut di bawah kepemimpinan kepala polda yang baru, Irjen Anton Bachrul Alam.

Dugaan kasus di Sampang dan Bangkalan itu dapat merusak demokrasi dan mudah dilakukan. Dengan demikian, pengusutannya menjadi penting karena untuk mengetahui kemungkinan terjadinya hal serupa di tempat lain. ”Pengungkapan kasus itu juga penting untuk membangun citra polisi yang dapat dipercaya,” kata Herman.

Penetapan tersangka terhadap Wahyudi dilakukan setelah polisi menemukan adanya dugaan pemalsuan DPT di Bangkalan dan Sampang. Dalam penyelidikan diketahui, jumlah pemilih dalam DPT di kedua kabupaten itu 1.244.619 orang yang tercatat di 2.768 lembar salinan DPT di setiap tempat pemungutan suara.

Dari jumlah itu, setelah dicocokkan dengan soft copy KPU Jatim, 345.034 data pemilih atau 27,65 persen di antaranya berisi data yang tidak benar. Sementara dari 368 lembar salinan DPT yang memuat 128.390 data pemilih, diketahui ada 29.949 data yang tidak benar.

Kasus pemalsuan DPT berawal saat pendukung tim pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji), menggelar unjuk rasa secara bersamaan di Kantor Panitia Pengawas Pemilu Jatim, Markas Polda Jatim, dan Kantor KPU Jatim, 9 Februari.

Simpatisan pasangan Kaji lalu mengawal Panwas untuk melaporkan kasus itu ke Polda Jatim.  (SF/NWO/DEE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com