Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Sambut Baik Pengampunan Angsuran KPR

Kompas.com - 09/01/2009, 09:21 WIB

JAKARTA, JUMAT — Mungkin ini merupakan kabar baik di tengah hadangan krisis finansial global. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) beberapa waktu lalu mengeluarkan wacana bahwa mereka akan memberikan moratorium atau pengampunan pembayaran angsuran bulanan maksimal selama satu tahun untuk kredit kepemilikan rumah (KPR) bersubsidi bagi para karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja.

Skemanya, bagi karyawan yang mengambil cicilan KPR bersubsidi tetapi terkena PHK, akan diberikan keringanan berupa penundaan pembayaran pokok pinjaman. Sementara itu, komponen bunga tetap akan dibayar, tetapi disubsidi oleh pemerintah.

Menurut Direktur Kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN) Purwadi, pengampunan pembayaran angsuran ini sebenarnya pernah dilakukan oleh pemerintah untuk korban bencana gempa bumi yang terjadi di Yogyakarta beberapa waktu lalu,” Dan, sampai saat ini tidak terjadi masalah, angsuran tetap bisa dibayar oleh nasabah,” tuturnya, Kamis (8/1).

Purwadi menambahkan, jika memang pemerintah akan melakukan langkah serupa, pihak BTN tidak merasakan ada masalah yang berarti. Meski demikian, ia mengakui, jika pembayaran angsuran ditunda, kemungkinan besar dana untuk menyalurkan kembali kredit perumahan akan semakin berkurang.

Akan tetapi, kata Purwadi, sumber pendanaan penyaluran kredit tidak hanya dari situ. Ada beberapa sumber pendanaan lain yang dapat dilakukan, misalnya dengan melakukan penerbitan obligasi. Sekadar informasi, pada tahun 2009 ini BTN akan menerbitkan obligasi kurang lebih Rp 1,5 triliun sekaligus akan melakukan sekuritisasi aset dengan target dana sebesar Rp 500 miliar. Saat ini BTN menguasai sekitar 95 persen penyaluran KPR bersubsidi.

Sementara itu, Direktur Keuangan PT BRI Tbk Abdul Salam mengatakan, jika pemerintah mempunyai usulan untuk memberikan pengampunan kepada nasabah KPR Bersubsidi, BRI tetap akan memperhitungkan kemampuan dari nasabahnya tersebut. “Artinya, hal itu tidak bisa dipukul rata karena setiap nasabah memiliki kemampuan yang berbeda-beda,” tuturnya. (Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com