Undang-Undang Rumah Susun Dianggap Hanya Memihak Pengembang
Ridwan Aji Pitoko
Kompas.com - 16/05/2016, 15:52 WIB
Keberadaan Pasal 75 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun dinilai menyalahi aturan dalam pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).