Tapera Tak Perlu, Bangun Rumah Bisa Gunakan Dana Jaminan Hari Tua
Arimbi Ramadhiani
Kompas.com - 26/02/2016, 21:11 WIB
Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) sudah memberikan solusi untuk itu, sehingga sama saja dengan Tapera. Pemanfaatan dana BPJS khusus JHT masih sangat terbuka untuk digunakan membiayai program rumah dengan dana 30 persen dari Rp 180 triliun.