JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tetap menolak implementasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Pasalnya, Tapera ini serupa dengan Jaminan Hari Tua (JHT) yang ada pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Program Tapera ini tidak perlu ada, karena Jaminan Hari Tua itu sudah terkumpul Rp 180 triliun yang terkumpul selama 23 tahun," ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani, di Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Sebenarnya, kata Haryadi, tujuan pemerintah dan Apindo sudah sama yaitu bagaimana mengggalang dana yang relatif murah dan jangka panjang.
Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) sudah memberikan solusi untuk itu, sehingga sama saja dengan Tapera. Pemanfaatan dana BPJS khusus JHT masih sangat terbuka untuk digunakan membiayai program rumah dengan dana 30 persen dari Rp 180 triliun.
Dengan adanya Tapera, lanjut Haryadi, menimbulkan konsekuensi lahirnya dua badan yang memupuk dana masyarakat. Padahal target pesertanya sama.
"Kalau kita lihat Tapera menyasar peserta pendapatan di atas upah minimium, ini sebangun dengan BPJS Ketenagakerjaan," sebut Hariyadi.
Ia juga mengatakan, permasalahan kekurangan rumah sebenarnya tidak sulit. Uangnya sendiri sudah ada, tinggal pemerintah yang memanfaatkannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.