Pemerintah Tambah Anggaran Perumahan Jadi Rp 20 Triliun
Arimbi Ramadhiani
Kompas.com - 23/01/2016, 16:46 WIB
Penambahan dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi Rp 20 triliun. Sebelumnya, pada 2015 dana yang dikucurkan hanya Rp 12 triliun.