Regulasi Baru Pertanahan Satu Pintu Berlaku Senin Depan
Arimbi Ramadhiani
Kompas.com - 08/10/2015, 16:30 WIB
"PTSP sekarang kita mulai di pusat, kita sudah kokoh betul menempatkan eselon satu, supaya investor kalau minta arahan petunjuk langsung ke sana," ujar Ferry di ruangannya, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (7/10/2015).