Cukup Bayar Rp 5 Juta, Rumah Tipe 36 Bisa Anda Miliki
Hilda B Alexander
Kompas.com - 23/07/2015, 08:13 WIB
Cukup membayar tanda jadi alias booking fee senilai Rp 5 juta, masyarakat sudah bisa menandatangani akad perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) sekaligus memiliki rumah tipe 36 meter persegi dengan luas lahan 72 meter persegi.