Jangan Mimpi Bisa Mengubah UU Pokok Agraria demi Orang Asing
Hilda B Alexander
Kompas.com - 09/07/2015, 12:56 WIB
"Angin surga" apa pun yang akan diterbitkan tidak dapat mengubah Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960. UUPA ini menyatakan bahwa WNA hanya dapat diberi hak atas tanah dengan status Hak Pakai selama 25 tahun.