Peraturan Diperketat, India Larang Investor Hongkong Beli Properti
Arimbi Ramadhiani
Kompas.com - 13/03/2015, 12:26 WIB
Warga Hongkong dan Makau tidak dapat membeli atau menjual properti di India tanpa persetujuan regulator perbankan. Bank Sentral India menyatakan,Makau dan Hongkong termasuk Daerah Administrasi Khusus Tiongkok.