Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Selatan memperingatkan pemilik sejumlah bangunan di perumahan Melati Residence, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta lantaran berada di wilayah berbahaya.(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)