Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ini merupakan RUPST pertama yang dilakukan Pollux setelah resmi menjadi perusahaan go public dan mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia pada 11 Juli 2018 lalu.
(Dok Pollux Properti Indonesia )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+