Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Kendati bisa digunakan, Indriyono menyatakan hanya kendaraan golongan 1 non bis yang bisa melalui Seksi 3 Bawen-Salatiga tersebut.
(Ridwan Aji Pitoko/Kompas.com)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app