Pasalnya, bentuk dan isi sertifikat tanah elektronik berbeda dengan sertifikat tanah analog yang seperti buku dengan beberapa lembaran kertas.
Lantas, seperti apa contoh sertifikat tanah elektronik? Berikut bentuk dan isinya:
Pengertian Sertifikat Tanah Elektronik
Dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, sertifikat tanah elektronik merupakan sertifikat tanah yang diterbitkan melalui sistem elektronik berbentuk file PDF yang disimpan dalam brankas elektronik pemegang hak.
Sertifikat tanah elektronik disimpan pada brankas elektronik masing-masing pemegang hak yang dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Namun, pemegang hak bisa mendapatkan salinan resmi sertifikat tanah elektronik yang dicetak pada kertas dengan spesifikasi khusus (secure paper) oleh Kantor Pertanahan.
Apabila salinan resmi sertifikat tanah elektronik hilang atau rusak, pemegang hak tidak perlu mengajukan percetakan salinan resmi, yang bersangkutan cukup mencetak kembali secara mandiri pada kertas biasa dengan mengakses asli sertifikat tanah elektronik pada brankas elektronik.
Contoh Sertifikat Tanah Elektronik
Sertifikat tanah elektronik berupa dokumen dengan dua halaman. Namun apabila dicetak, sertifikat ini akan memiliki satu lembar dengan dua halaman bolak-balik.
Prinsipnya baik saat berupa dokumen elektronik atau setelah dicetak, bentuk sertifikat tanah elektronik tetap sama.
Isi Sertifikat Tanah Elektronik
Berikut isi sertifikat tanah elektronik sesuai dengan urutan nomor di gambar:
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Elektronik
Untuk mengurus sertifikat tanah elektronik, masyarakat perlu mengajukan permohonan penggantian sertifikat tanah karena blanko lama di Kantor Pertanahan (Kantah), berikut tahapannya:
6. Pengesahan dan Penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik
https://properti.kompas.com/read/2025/08/25/140000721/contoh-sertifikat-tanah-elektronik-begini-bentuk-dan-isinya