Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

122,7 Juta Bidang Tanah Terdaftar, Ketahui Cara Urus PTSL Berikut Ini

Ini artinya masih tersisa 3,3 juta bidang tanah lagi yang belum terdaftar apabila merujuk target nasional sebesar 126 juta bidang.

“Pencapaian ini menjadi fondasi penting dalam mendukung iklim investasi, pembangunan berkelanjutan, dan pemerataan ekonomi antar-daerah,” tegas Ossy dikutip Kompas.com, Kamis (14/8/2025).

Lantas, Bagaimana Cara Urus PTSL?

Dari kegiatan tersebut, banyak masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah mungkin bertanya-tanya bagaimana cara mengurusnya lewat program PTSL?

Merujuk informasi tersebut, PTSL merupakan suatu program yang memfasilitasi masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya agar memiliki hak dan berkekuatan hukum tetap berupa sertifikat tanah.

1. Pastikan wilayah Anda termasuk sebagai lokasi PTSL

Hal ini bisa ditanyakan kepada kepala desa. Karena proses pendaftaran tanahnya harus melalui kepala desa dan kantor pertanahan setempat.

2. Ikuti kegiatan penyuluhan

Masyarakat yang hendak mendaftarkan tanah perlu mengikuti kegiatan penyuluhan sesuai lokasi PTSL yang telah ditetapkan.

Karena, kantor pertanahan akan menggelar penyuluhan kepada masyarakat di suatu desa atau kelurahan yang ditetapkan sebagai lokasi PTSL.

Kegiatan ini melibatkan Panitia Ajudikasi PTSL, Satgas Fisik dan Satgas Yuridis, hingga aparat Desa/Kelurahan/Kecamatan/Pemerintah Daerah.

4. Kumpulkan data fisik dan yuridis

Masyarakat harus mengikuti persetujuan prosedur pengumpulan data fisik dan data yuridis yang dilakukan petugas di lapangan.

Menyinggung soal pengumpulan data fisik dan data yuridis masyarakat perlu menyiapkan beberapa berkas.

Untuk data fisik berupa pengukuran bidang tanah, masyarakat harus dapat menunjukkan tanda batas tanah yang kemudian dapat diidentifikasi petugas, baik di lapangan dan di peta.

Sementara untuk data yuridis, berupa pengumpulan dokumen alat bukti kepemilikan atau penguasaan tanah.

Baik bukti tertulis maupun keterangan saksi dan/atau pernyataan yang bersangkutan dari setiap bidang tanah.

Karena petugas akan mengumpulkan data yuridis menggunakan aplikasi Survei Tanahku dan mengunggah data sekurang-kurangnya sebagai berikut:

Kemudian setelah diolah dan diteliti akan diumumkan selama 14 hari. Nantinya pengumuman akan berlangsung di Kantor Panitia Ajudikasi PTSL dan Kantor Desa/Kelurahan.

6. Sertifikat tanah terbit

Sertifikat tanah akan diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon. Penyerahannya dilakukan pada saat tahun anggaran berjalan atau paling lambat pada triwulan pertama tahun berikutnya.

https://properti.kompas.com/read/2025/08/14/183000221/122-7-juta-bidang-tanah-terdaftar-ketahui-cara-urus-ptsl-berikut-ini-

Terkini Lainnya

Raih Standar Mutu Dunia, Inti Solar Kantongi Sertifikasi ISO 9001
Raih Standar Mutu Dunia, Inti Solar Kantongi Sertifikasi ISO 9001
Berita
Siapa yang Berhak Membangun Polisi Tidur?
Siapa yang Berhak Membangun Polisi Tidur?
Tips Properti
Ingin Tinggal di Bali? Ini Pilihan Rumah Murah di Kabupaten Jembrana
Ingin Tinggal di Bali? Ini Pilihan Rumah Murah di Kabupaten Jembrana
Listing Properti
Tak Boleh Sembarangan Bangun Polisi Tidur, Cek Aturannya di Sini
Tak Boleh Sembarangan Bangun Polisi Tidur, Cek Aturannya di Sini
Konstruksi
Prabowo Restui Lonjakan Anggaran Rumah Rakyat, Ini Rinciannya
Prabowo Restui Lonjakan Anggaran Rumah Rakyat, Ini Rinciannya
Berita
Pemerintah Pastikan Tak Ada Hak Atas Tanah yang Terbit untuk Vila Pulau Padar
Pemerintah Pastikan Tak Ada Hak Atas Tanah yang Terbit untuk Vila Pulau Padar
Berita
5 Rumah Murah di Kabupaten Situbondo, Ada yang Rp105 Juta
5 Rumah Murah di Kabupaten Situbondo, Ada yang Rp105 Juta
Listing Properti
Heboh Proyek 600 Vila di Pulau Padar: Hoaks dan Hak Atas Tanah Belum Ada
Heboh Proyek 600 Vila di Pulau Padar: Hoaks dan Hak Atas Tanah Belum Ada
Berita
Perumahan Resor Rp 400 Jutaan di Parung Panjang Resmi Diluncurkan
Perumahan Resor Rp 400 Jutaan di Parung Panjang Resmi Diluncurkan
Listing Properti
Mangkuluhur City, Jejak Megaproyek Rp 13 Triliun Tommy Soeharto di Jantung Jakarta
Mangkuluhur City, Jejak Megaproyek Rp 13 Triliun Tommy Soeharto di Jantung Jakarta
Listing Properti
5 Rumah Murah di Kabupaten Magetan, Dekat ke Jawa Tengah Juga
5 Rumah Murah di Kabupaten Magetan, Dekat ke Jawa Tengah Juga
Listing Properti
Bangun 50 Vila di Lombok dengan MoLi, WEGE Tak Gunakan Alat Berat
Bangun 50 Vila di Lombok dengan MoLi, WEGE Tak Gunakan Alat Berat
Konstruksi
Makassar Pusat MICE Indonesia Timur, 3 Fasilitas Baru Resmi Beroperasi
Makassar Pusat MICE Indonesia Timur, 3 Fasilitas Baru Resmi Beroperasi
Listing Properti
Astra Benamkan Investasi Jangka Panjang, Bangun Sekolah di NTT
Astra Benamkan Investasi Jangka Panjang, Bangun Sekolah di NTT
Konstruksi
Survei: Ubud Masuk 10 Kota Teraman Dunia untuk Digital Nomad Perempuan
Survei: Ubud Masuk 10 Kota Teraman Dunia untuk Digital Nomad Perempuan
Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke