Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berapa Lama Proses Bikin Sertifikat Hak Milik Rumah Susun?

Sertifikat ini diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, mengatakan bahwa proses penerbitan SHMSRS disesuaikan dengan jumlah unit yang diajukan oleh pemohon.

"Menyesuaikan jumlah unit-nya," kata Harison kepada Kompas.com, Rabu (30/7/2025).

Lantas, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat SHMSRS?

Lama Proses Pembuatan SHMSRS

Durasi penerbitan SHMSRS bergantung pada jumlah unit satuan rumah susun yang didaftarkan.

Berikut ini estimasi waktu penyelesaian berdasarkan jumlah unit:

  • 30 hari kerja untuk jumlah unit tidak lebih dari 200
  • 60 hari kerja untuk jumlah unit lebih dari 200 hingga 500
  • 90 hari kerja untuk jumlah unit lebih dari 500

Dokumen Persyaratan yang Harus Disiapkan

Agar proses pengurusan berjalan lancar, pemohon wajib menyiapkan beberapa dokumen, antara lain:

Pemohon juga perlu melampirkan keterangan identitas, informasi luas dan letak tanah, serta pernyataan bahwa tanah tidak dalam sengketa.

Biaya Pembuatan SHMSRS

Biaya yang dikenakan untuk pembuatan SHMSRS adalah sebesar Rp 50.000 per sertifikat.

https://properti.kompas.com/read/2025/07/30/190000521/berapa-lama-proses-bikin-sertifikat-hak-milik-rumah-susun-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke