Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Agar Tak Jadi Korban Proyek Mangkrak, Ini Tips Beli Rumah dari Fahri

Menurut dia, masyarakat sebagai konsumen memiliki hak untuk mengetahui informasi secara detail terkait dengan pembelian rumah.

Sebelum membeli rumah, Lanjut Fahri, masyarakat harus mengecek terlebih dahulu terkait dengan reputasi pengembang, surat-surat, hingga berapa lama proses pembangunan.

"Kita perlu mendidik masyarakat supaya kalau beli barang (rumah), itu harus melakukan pengecekan secara lebih mendalam," ujar Fahri di Jakarta pada Jumat (25/7/2025) dikutip dari Antaranews.

"Namanya hak konsumen, hak pembeli, dia harus diberikan pengetahuan informasi (oleh pengembang) yang cukup terhadap barang yang mereka mau beli," tuturnya.

Kementerian PKP Hanya Bisa Memfasilitasi

Fahri menyebut kasus proyek rumah mangkrak harus diselesaikan secara perdata.

Dalam hal ini, Kementerian PKP hanya memberikan fasilitas saja, sementara proses hukumnya diselesaikan di pengadilan.

"Kita mungkin bisa memfasilitasi, tapi kan terlalu banyak. Konflik keperdataan itu terlalu luas dan banyak. Jadi itu wilayahnya ada, pengadilannya juga ada," tuntasnya.

Jika Menjadi Korban, Masyarakat Bisa Mengadu ke BENAR-PKP

Kementerian PKP berkomitmen untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen rumah.

Para korban yang merasa dirugikan kini memiliki jalur resmi untuk mengadukan permasalahan melalui hotline WhatsApp: 0812-88888-911.

Anda dapat menyampaikan pengaduan melalui Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP).

Layanan BENAR-PKP diluncurkan untuk menampung pengaduan konsumen perumahan yang menghadapi masalah seperti keterlambatan serah terima unit, ketidaksesuaian spesifikasi, hingga permintaan pengembalian dana (refund).

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur mengonfirmasi bahwa pemerintah telah menyediakan kanal khusus untuk menampung aduan masyarakat terkait kasus pengembang nakal dan perumahan yang tidak selesai.

"Jalur khusus ini bisa diakses langsung oleh para konsumen yang terdampak. Ini adalah langkah konkret pemerintah untuk memastikan setiap keluhan ditindaklanjuti," ujar Fitrah kepada Kompas.com, Kamis (22/5/2025).

Fitrah memastikan, masyarakat yang menjadi korban proyek perumahan mangkrak atau pengembang yang tidak bertanggung jawab di seluruh Indonesia juga dapat melaporkan kasusnya melalui kanal yang disediakan pemerintah.

Adapun langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengadukan meliputi:

1. Siapkan Dokumen

Pastikan Anda memiliki semua bukti terkait pembelian properti, seperti perjanjian jual beli (PJB), kuitansi pembayaran, brosur promosi, korespondensi dengan pengembang, dan bukti-bukti lain yang relevan.

2. Jelaskan Kronologi

Susun kronologi kejadian secara jelas dan ringkas. Sertakan kapan Anda membeli, berapa yang sudah dibayarkan, janji-janji pengembang, dan masalah yang Anda alami.

3. Hubungi Hotline

Manfaatkan nomor WhatsApp yang telah disediakan. Jika Anda korban proyek lain, Anda bisa memulai komunikasi di sana atau mencari informasi lebih lanjut mengenai kanal pengaduan umum Kementerian PKP.

4. Pantau Perkembangan

Setelah melapor, pastikan untuk memantau perkembangan aduan Anda.

Sudah Ada 1.200 Aduan Konsumen Perumahan

Kementerian PKP melalui layanan BENAR-PKP mencatat telah menerima total 1.200 aduan konsumen terkait permasalahan perumahan hingga pertengahan 2025.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 700 aduan atau sekitar 58 persen merupakan keluhan terkait proyek apartemen Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.

Mayoritas aduan Meikarta berkaitan dengan unit apartemen yang belum diserahterimakan meskipun konsumen telah melakukan pembayaran, bahkan sebagian di antaranya telah membayar lunas sejak beberapa tahun lalu

Fitrah Nur mengungkapkan, selain Meikarta pengaduan lainnya menyangkut berbagai keluhan yang bervariasi.

"Mulai dari rumah subsidi dengan keluhan ketiadaan Parasarana dan Sarana Umum (PSU), mangkrak, pengembang nakal, pengelolaan apartemen, dan rumah komersial," jelas Fitrah di Kantor Kementerian PKP, Jumat (11/7/2025).

https://properti.kompas.com/read/2025/07/25/180101021/agar-tak-jadi-korban-proyek-mangkrak-ini-tips-beli-rumah-dari-fahri

Terkini Lainnya

Awal Bulan, Kamu Bisa Pertimbangkan Beli Rumah, Ini Pilihan Murah
Awal Bulan, Kamu Bisa Pertimbangkan Beli Rumah, Ini Pilihan Murah
Listing Properti
Analisis Struktur Pasca Gempa Kamchatka: 600 Gedung Apartemen Aman
Analisis Struktur Pasca Gempa Kamchatka: 600 Gedung Apartemen Aman
Konstruksi
Bukan lagi Mimpi, Kamu Bisa Punya Rumah Pulau Seharga Rp 156 juta
Bukan lagi Mimpi, Kamu Bisa Punya Rumah Pulau Seharga Rp 156 juta
Listing Properti
Tangerang Raja Rumah Tapak Jabodetabek, Ini Segmen yang Lagi Naik Daun
Tangerang Raja Rumah Tapak Jabodetabek, Ini Segmen yang Lagi Naik Daun
Listing Properti
Kocekmu Terbatas tapi Bermimpi Punya Rumah? Ini Pilihan Sesuai Kantong
Kocekmu Terbatas tapi Bermimpi Punya Rumah? Ini Pilihan Sesuai Kantong
Listing Properti
Kapan Lagi Punya Rumah Murah Rp 136 Jutaan? Tengok Pilihannya di Sini
Kapan Lagi Punya Rumah Murah Rp 136 Jutaan? Tengok Pilihannya di Sini
Listing Properti
Rumahmu Tak Layak Huni? Ada Bantuan Rp 17,5 Juta untuk Renovasi
Rumahmu Tak Layak Huni? Ada Bantuan Rp 17,5 Juta untuk Renovasi
Konstruksi
Berminat Menetap di Bulukumba? Ini 5 Pilihan Rumah Mulai Rp 136 Juta
Berminat Menetap di Bulukumba? Ini 5 Pilihan Rumah Mulai Rp 136 Juta
Listing Properti
Atur Perjalanan Kamu, Ada Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Atur Perjalanan Kamu, Ada Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Konstruksi
Jangan Bimbang Belum Punya Rumah, Ini 5 Pilihan Murah
Jangan Bimbang Belum Punya Rumah, Ini 5 Pilihan Murah
Listing Properti
Menara Baru di Sudirman Bakal Jadi Gedung Tertinggi Kedua di Indonesia
Menara Baru di Sudirman Bakal Jadi Gedung Tertinggi Kedua di Indonesia
Arsitektur
Maros-Bone Kini Terhubung Jalan Layang
Maros-Bone Kini Terhubung Jalan Layang
Konstruksi
Kini, Alih Hak Tanah Bisa secara Elektronik di Seluruh Kantah Jakarta
Kini, Alih Hak Tanah Bisa secara Elektronik di Seluruh Kantah Jakarta
Berita
[POPULER PROPERTI] Transformasi Sentul City di Bawah Bos Baru
[POPULER PROPERTI] Transformasi Sentul City di Bawah Bos Baru
Berita
Kini, Sentra ASEAN Lebih Ramah Lingkungan dan Nyaman untuk Pejalan Kaki
Kini, Sentra ASEAN Lebih Ramah Lingkungan dan Nyaman untuk Pejalan Kaki
Konstruksi
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke