Pasalnya, ukuran kamar tidur yang terlalu kecil maupun terlalu besar sama-sama tidak mengenakkan.
Kamar yang terlalu kecil akan terasa sempit, sedangkan kamar yang terlalu besar akan terasa kosong dan tidak nyaman.
Untuk itu, mengetahui luas kamar tidur ideal penting diketahui saat hendak membangun rumah.
Luas kamar tidur tersebut sudah memberikan ruang yang cukup untuk satu orang dan setidaknya satu anak kecil.
Sementara untuk ukuran kamar tidur yang direkomendasikan untuk pasangan adalah sekitar 9 meter persegi hingga 12 meter persegi.
Luasan tersebut memungkinkan adanya ruang yang cukup untuk menampung tempat tidur ukuran queen atau king.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan batasan minimal luas kamar tidur ideal.
Hal itu termaktub di dalam Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kepmen Kimpraswil) No. 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat.
Berdasarkan rancangan ruang rumah sederhana sehat, ukuran kamar tidur minimal 3 meter x 3 meter, atau 9 meter persegi.
Selain itu, Keputusan Menteri Kesehatan No. 829/Menkes/SK/VII/1999 tentang Persyaratan Kesehatan Perumahan juga menyinggung perihal luas kamar tidur yang ideal.
Sebagaimana dikutip dari laman resmi kotaku.pu.go.id, luas kamar tidur minimal 8 meter persegi, dan dianjurkan untuk tidak digunakan lebih dari 2 orang.
Artinya berdasarkan anjuran Kementerian PUPR dan Kementerian Kesehatan, ukuran kamar tidur ideal minimal 8 meter persegi hingga 9 meter persegi.
Jika melebihi luas kamar tidur tersebut, tentu akan lebih baik dan nyaman. Dengan catatan tidak terlalu luas agar tak terasa kosong.
https://properti.kompas.com/read/2024/06/17/160000121/segini-luas-kamar-tidur-yang-ideal