Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Seberapa Sering Anda Harus Membersihkan Karpet di Rumah?

Tak hanya membuat ruangan terasa nyaman, kehadiran karpet juga menambahkan tekstur dan kehangatan pada sebuah ruangan.

Sayangnya, karena memiliki banyak lapisan tekstur dan bantalan, kotoran, debu, dan alergen mudah tumbuh subur di karpet.

Menyedot debu secara teratur merupakan langkah yang paling efektif untuk menghilangkan kotoran di permukaannya.

Jadi, agar tetap terawat dan aman digunakan, seberapa sering Anda harus membersihkan karpet yang ada di rumah?

Mengutip dari Better Homes and Gardens, frekuensi membersihkan karpet yang ada di rumah bergantung pada beberapa faktor.

Mulai dari banyaknya lalu lintas pejalan kaki di dalam ruangan, apakah ada anggota keluarga yang memiliki alergi, dan apakah Anda memiliki hewan peliharaan yang bulunya sering mengalami kerontokan.

Produsen merekomendasikan agar pemilik membersihkan permukaan karpet dengan penyedot debu minimal seminggu sekali.

Untuk rumah kecil atau keluarga yang jarang berada di rumah pada siang hari, penyedot debu seminggu mungkin sudah cukup.

Namun, pembersihan dua kali seminggu sangat ideal untuk area dengan lalu lintas tinggi dan rumah yang memiliki hewan peliharaan, anak-anak, atau anggota keluarga yang alergi.

Baik melakukannya sendiri atau membersihkan karpet secara profesional, kuncinya adalah meluangkan waktu untuk membersihkan setiap sudut dan celah.

Pastikan, Anda membiarkan karpet benar-benar kering sebelum kembali menggunakannya secara normal. 

https://properti.kompas.com/read/2023/12/21/063000021/seberapa-sering-anda-harus-membersihkan-karpet-di-rumah-

Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Berita
Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Berita
Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Berita
[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Situbondo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Situbondo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jombang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jombang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Pulang Dinas dari AS, AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Pulang Dinas dari AS, AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sampang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sampang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Trenggalek: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Trenggalek: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumenep: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumenep: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke