Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Hanya untuk Masak, Minyak Kelapa Ternyata Bisa Digunakan untuk Bersihkan Rumah

JAKARTA, KOMPAS.com - Minyak kelapa merupakan salah satu bahan yang wajib ada di dapur karena digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari menumis hingga menggoreng.

Namun tahukah Anda, minyak kelapa dapat membantu Anda untuk membersihkan rumah dengan lebih baik, bahkan memperbaiki beberapa bagian rumah yang rusak. 

Minyak kelapa sangat direkomendasikan penggunaanya karena merupakan bahan alami, tidak diproses, tidak beracun, dan memiliki senyawa antibakteri.

Berikut beberapa manfaat minyak kelapa untuk membersihkan rumah yang mungkin belum Anda ketahui seperti dikutip dari laman Realtor.

Membersihkan noda air

Jika noda air yang tertinggal di jendela atau pintu kaca kamar mandi, tentu tak sedap dipandang dan membuat Anda kesal.

Namun, jangan khawatir. Campurkan minyak kelapa dengan perasan air lemon untuk menghilangkan noda tersebut.

Celupkan handuk ke dalam campuran kedua bahan tersebut, dan gosokkan ke jendela atau pintu kaca shower dengan gerakan memutar. Kemudian gunakan handuk bersih untuk menghapus noda yang tersisa.

Bila ada noda krayon yang tertinggal di dinding rumah, Kami bisa menghapusnya dengan bantuan minyak kelapa.

Oleskan minyak kelapa pada lap atau kapas dan kemudian gosokkan ke bekas noda krayon. Pastikan untuk menguji area dinding yang tidak mencolok terlebih dahulu.

Memperbaiki engsel yang berdecit

Tidak ada yang suka mendengar engsel di pintu atau jendela rumah memiliki suara decitan yang mengganggu.

Minyak kelapa merupakan pelumas yang bagus, meredam bunyi derit dan menghambat pertumbuhan karat.

https://properti.kompas.com/read/2023/06/22/153000221/tak-hanya-untuk-masak-minyak-kelapa-ternyata-bisa-digunakan-untuk-bersihkan

Terkini Lainnya

Hindari 5 Kesalahan Ini Saat Merancang Kamar Mandi di Rumah Anda

Hindari 5 Kesalahan Ini Saat Merancang Kamar Mandi di Rumah Anda

Tips
Tips Memilih Ukuran Keset Kamar Mandi yang Tepat

Tips Memilih Ukuran Keset Kamar Mandi yang Tepat

Tips
AHY Jamin Kesiapan Lahan untuk Infrastruktur Air

AHY Jamin Kesiapan Lahan untuk Infrastruktur Air

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pamekasan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pamekasan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Mojokerto: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Mojokerto: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Diklaim Makin Progresif, Ini Perkembangan Proyek Tol Padang-Sicincin

Diklaim Makin Progresif, Ini Perkembangan Proyek Tol Padang-Sicincin

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karangasem: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karangasem: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Klungkung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Klungkung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Bank Mandiri Fasilitasi KPR Perumahan Citra Suwarna Group

Bank Mandiri Fasilitasi KPR Perumahan Citra Suwarna Group

Berita
[POPULER PROPERTI] AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

[POPULER PROPERTI] AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Berita
Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke