Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pentingnya Mengecek Kondisi Detektor Asap Sebelum Mudik

Salah satu alat yang bisa Anda manfaatkan untuk mengurangi potensi kebakaran adalah memasang detektor asap atau smoke detector.

Sebelum melakukan perjalanan mudik, Anda harus memastikan detektor asap Anda berfungsi dengan baik.

Salah satu tindakan keselamatan terpenting yang dapat Anda lakukan secara rutin adalah menguji kondisi detektor asap setiap bulan.

Hal ini penting karena tiga dari lima kematian akibat kebakaran rumah terjadi di properti yang detektor asapnya mengalami kerusakan.

Detektor asap yang rusak atau tidak berfungsi adalah masalah keamanan yang serius, jadi penting bagi Anda untuk mengetahui tanda-tanda utama detektor asap Anda bermasalah.

Beberapa tanda utama detektor asap Anda perlu diganti seperti umurnya yang sudah berusia lebih dari 10 tahun, tidak mengeluarkan suara saat diuji atau terus-menerus mati tanpa alasan.

Setelah Anda menyewa tukang listrik, mereka harus memeriksa detektor asap Anda untuk melihat apakah detektor asap tersebut bermasalah atau ada masalah lain yang menyebabkan masalah tersebut.

Bersamaan dengan memperbaiki atau mengganti smoke detector yang rusak, Anda juga bisa melakukan pemeriksaan keamanan instalasi listrik secara menyeluruh.

Pemeriksaan tersebut juga harus mencakup tinjauan terhadap detektor asap. Jika mereka melihat ada area yang terlalu jauh dari detektor yang ada, maka perlu ada penambahan baru.

https://properti.kompas.com/read/2023/04/18/150000221/pentingnya-mengecek-kondisi-detektor-asap-sebelum-mudik

Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke