Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Begini Aturan Pemasangan Lampu di Plafon Minimalis

JAKARTA,KOMPAS.com - Posisi lampu pada sebagian besar rumah modern sudah dibuat berada pada bagian tengah plafon minimalis.

Sebelum membeli lampu, tentu Anda harus mengetahui seberapa rendah seharusnya sebuah lampu dipasang pada plafon minimalis.

Jika ruangan tersebut akan menjadi tempat lalu lalang, maka bagian bawah lampu yang terpasang pada plafon minimalis tidak boleh menggantung lebih rendah dari 200 cm di atas permukaan lantai.

Untuk mengetahui posisi lampu yang tepat, ukur tinggi plafon di rumah Anda. Kemudian kurangi ukuran tersebut dengan 200 cm. Itulah ketinggian maksimum untuk lampu yang hendak dipasang.

Sementara itu, soal kekuatan penerangan dari lampu yang dipasang pada area plafon, maka harus dipertimbangkan ada berapa jenis lampu yang ada di dalam ruangan.

Di dalam sebuah ruangan, Anda harus memiliki lebih dari satu sumber pencahayaan. Gabungkan berbagai jenis lampu untuk menciptakan suasana ruangan yang diinginkan.

Lampu pada plafon biasanya merupakan lampu penerangan yang digunakan untuk menerangi seluruh ruangan. Karena itu, cahayanya harus cukup terang saat dinyalakan.

Di area seperti lorong dan lemari, lampu plafon menjadi satu-satunya sumber cahaya. Di kamar tidur dan ruang tamu, lampu plafon bekerja sama dengan lampu duduk atau lampu baca.

Pilih pencahayaan yang cukup terang untuk ruangan Anda dengan menggunakan standar pencahayaan yang disebut lumens.

Sebagai aturan praktis, ruang keluarga atau kamar tidur umumnya membutuhkan sekitar 10-20 lumen per meter persegi.

Sementara untuk area kamar mandi atau dapur membutuhkan tingkat pencahayaan kira-kira 70-80 lumen per meter persegi.

Untuk mengetahui kebutuhan lumen, kalikanlah luas persegi ruangan dengan angka lumen yang tertera pada deskripsi lampu. Angka tersebut dapat ditemukan pada kardus kemasan.

https://properti.kompas.com/read/2022/11/10/184500021/begini-aturan-pemasangan-lampu-di-plafon-minimalis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke