Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bendungan Marangkayu Kelar, Pengisian Air Tunggu Lahan Bebas

Selanjutnya, tengah dilaksanakan penyelesaian pembebasan lahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar bisa dilaksanakan proses penggenangan (impounding).

Bendungan berkapasitas tampung 12,37 juta meter kubik ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020.

Konstruksi bendungan ini akan menambah jumlah tampungan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan air.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, potensi air di Indonesia cukup tinggi sebesar 2,7 triliun meter kubik per tahun.

Dari volume tersebut, air yang bisa dimanfaatkan sebesar 691 miliar meter kubik per tahun, dengan sekitar 222 miliar meter kubik per tahun.

Ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan seperti kebutuhan rumah tangga, peternakan, perikanan, juga irigasi.

"Untuk itu, dilaksanakan pembangunan bendungan yang diikuti oleh jaringan irigasinya," kata Basuki dikutip dari laman Kementerian PUPR, Jumat (13/08/2021).

Dengan begitu, kata Basuki, bendungan yang dibangun dengan biaya besar dapat bermanfaat karena airnya dipastikan mengalir sampai ke sawah milik petani.

Bendungan Marangkayu dibangun Balai Wilayah Sungai (BWS) BWS Kalimantan IV Samarinda Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR dengan memanfaatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Marangkayu.

Marangkayu diproyeksikan untuk meningkatkan Daerah Irigasi (DI) Marangkayu yang memiliki potensi luas lebih dari 3.000 hektar.

Sementara luas yang baru dimanfaatkan saat ini sekitar 1.300 hektar dengan sistem tadah hujan dan irigasi desa.

Bendungan Marangkayu akan dimanfaatkan untuk mengaliri lahan irigasi seluas 1.500 hektar, sumber air baku 450 liter per detik, serta pengendalian banjir dan potensi pariwisata.

Adapun biaya konstruksi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 63,03 miliar dengan kontraktor pelaksana PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Brantas Abipraya (Persero).

Sementara tubuh bendungan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim dan dikerjakan oleh Dinas PU Provinsi Kaltim sebesar Rp 208,97 miliar.

https://properti.kompas.com/read/2021/08/13/200000121/bendungan-marangkayu-kelar-pengisian-air-tunggu-lahan-bebas-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke