Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan Kementerian PUPR terus berupaya agar rumah bersubsidi yang dibangun para pengembang memiliki kualitas bangunan dan lingkungan yang baik.
Salah satunya dengan penyaluran prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah bersubsidi yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.
“Rumah bersubsidi bukan berarti rumah yang dibangun memiliki fasilitas seadanya. Untuk itu, kami menyalurkan bantuan PSU agar lingkungan di perumahan bersubsidi juga baik dan membuat penghuninya nyaman tinggal bersama keluarga,” kata Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan yang dikutip Kompas.com, Jumat (23/07/2021).
Pengusulan bantuan PSU ini dapat diajukan sendiri atau secara online oleh para pengembang melalui aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan atau SIBARU.
Mereka dapat melengkapi berbagai persyaratan teknis dan administrasi sesuai dengan aturan yang diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU).
Setiap usulan PSU akan diverifikasi dan validasi oleh verifikator dari Direktorat Ramah Umum Komersial Direktorat Jenderal Perumahan.
Salah satu di antara syarat pengajuan ini adalah jumlah minimal unit rumah subsidi yang telah dibangun sejumlah 50 unit dan telah di KPR kan.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sulawesi I Direktorat Jenderal Perumahan, Alwi Mahdali, menyatakan saat ini di Provinsi Gorontalo ada sekitar delapan pengembang yang mendapatkan bantuan PSU dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.
Para pengembang perumahan tersebut berada di Kota Gorontalo sebanyak dua pengembang dan di Kabupaten Gorontalo sebanyak enam pengembang.
Khalawi juga meminta jajaran dinas perumahan dan permukiman setempat dan pengembang perumahan juga bisa ikut dalam pelaksanaan pembangunan PSU ini sehingga dapat membantu meningkatkan capaian Program Sejuta Rumah untuk masyarakat Indonesia.
Penandatangan kontrak juga telah dilakukan bersama para pengembang perumahan yang mendapatkan bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dari Kementerian PUPR untuk Tahun Anggaran 2021 di Gorontalo.
Pengembang perumahan yang mendapatkan program bantuan tersebut adalah PT Kurnia Tunas Mandiri, PT Dwi Putri Utama Mandiri, PT Rahmat Cahaya Cemerlang, PT Nindi Rizki Jaya, PT Sultana Karya Lestari, dan PT Tulus Rajawali Gorontalo, PT Sultana Karya Lestari, dan PT Tulus Rajawali Gorontalo.
https://properti.kompas.com/read/2021/07/23/203000521/761-rumah-subsidi-di-gorontalo-dapat-bantuan-psu-rp-4-2-miliar