Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lewat Rumah Khusus, Suku Anak Dalam Kini Bisa Tinggal di Hunian Layak

Pembangunan rusus Suku Anak Dalam terletak di dua lokasi yaitu Kabupaten Merangin dan Kabupaten Sarolangun.

Rinciannya, sebanyak 23 unit rusus dibangun di Kabupaten Merangin dan 57 unit di Kabupaten Sarolangun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pembangunan rusus merupakan salah satu bagian dari Program Sejuta Rumah (PSR).

"Kami ingin agar seluruh masyarakat Indonesia bisa memiliki dan tinggal di rumah layak huni lewat PSR," jelas Khalawi dalam siaran pers, Sabtu (10/07/2021).

Selain rusus, ada beberapa pembangunan perumahan yang merupakan bagian dari PSR seperti rumah susun (rusun), rumah swadaya, bantuan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) rumah subsidi.

Terdapat tiga prioritas pembangunan rusus yaitu masyarakat terdampak bencana, terdampak program Pemerintah, mereka yang tinggal di daerah perbatasan, serta di pulau terluar, terpencil, dan tertinggal (3T). 

Maka dari itu, pembangunan rusus juga menyentuh masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman seperti Suku Anak Dalam.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera IV Indra M Sutan mengatakan, pembangunan rusus bagi Suku Anak Dalam perlu diperhatikan Pemerintah.

“Suku Anak Dalam merupakan salah satu masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah agar kehidupan mereka bisa lebih baik," ujar Indra.

Untuk diketahui, Suku Anak Dalam atau Orang Rimba atau Orang Ulu adalah salah satu suku minoritas yang hidup di Provinsi Jambi.

Suku ini masih dikategorikan "masyarakat terasing" karena kehidupan mereka yang berada di dalam hutan dan berpindah-pindah tempat.

Melalui pembangunan rusus tersebut, kehidupan Suku Anak Dalam yang sering berpindah tempat diharapkan bisa berubah lebih baik, di samping dukungan pendidikan.

https://properti.kompas.com/read/2021/07/10/170000221/lewat-rumah-khusus-suku-anak-dalam-kini-bisa-tinggal-di-hunian-layak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke