Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tersebar di 11 Kabupaten, 750 Rumah di Kalimantan Tengah Dibedah

Bedah rumah ini merupakan program dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Jumlah bantuan dari program BSPS tersebut tersebar di 11 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.

Rinciannya, Kabupaten Barito Selatan sebanyak 60 unit, Kota Palangkaraya 65 unit, dan Kotawaringin Barat sebanyak 65 unit.

Selanjutnya, Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 75 unit, Kabupaten Barito Utara sebanyak 60 unit, dan Lamandau sebanyak 60 unit.

Kemudian, Kabupaten Gunung Mas sebanyak 75 unit, Kabupaten Katingan sebanyak 70 unit, Kabupaten Murung Raya sebanyak 90 unit, Kabupaten Sukamara sebanyak 65 unit, serta Kabupaten Seruyan 65 unit.

Masing-masing penerima bantuan BSPS ini mendapatkan dana sebesar Rp 20 juta per unit rumah.

Dari jumlah tersebut, sebesar 17,5 juta digunakan untuk membeli bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.

Menurut Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Dwityo A Soeranto, RTLH di Indoensia mencapai 44 persen atau hampir separuh rumah di tanah air.

"Tidak layak huni ini indikatornya ini ada 4 yaitu struktur, luasnya arus memenuhi persyaratan sesuai dengan jumlah penghuninya, setiap penghuninya minimum 7,2 meter persegi atau lebih luas lebih bagus, lalu akses air minum serta sanitasi," ucap Dwityo dalam siaran pers, Kamis (17/06/2021).

Dengan adanya fenomena itu, Kementerian PUPR mempunyai tugas untuk mengatasi RTLH di Indonesia..

Dia berharap, orogram BSPS akan sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam mewujudkan hunian layak meskipun jumlah bantuan dari pemerintah tidak terlalu besar.

"Tapi, dengan keswadayaan dan semangat gotong royong maka rumah yang sebelumnya tidak layak kini bisa menjadi lebih layak huni," tuntas dia.

https://properti.kompas.com/read/2021/06/17/160000921/tersebar-di-11-kabupaten-750-rumah-di-kalimantan-tengah-dibedah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke