Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masih Banyak Rumah Subsidi Dibangun Tak Memenuhi SNI

Direktur Utama PPDPP Kementerian PUPR Arief Sabaruddin mengungkapkan hal itu dalam webinar, Selasa (15/06/2021).

"Saya melihat kita masih seperti ini barang kali. Kita berani mencantumkan SNI, tapi objeknya (rumah subsidi) belum sepenuhnya SNI," ucap Arief.

Hal ini dibuktikan dengan penggunaan tulangan tiga batang yang masing sering ditemukan pada pembangunan rumah subsidi.

Menurut Arief, penggunaan tulangan tiga batang tidak pernah dikenal dalam dunia konstruksi dan hal itu sangatlah keliru.

Lalu, ditemukan kekeliruan pada jarak sengkang sepanjang 4 milimeter dan jumlah kolom berjumlah tiga batang.

Arief menilai, pembangunan rumah subsidi dengan material tersebut merupakan tindakan yang bermain-main pada SNI.

Oleh karena itu, PPDPP dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR memastikan bahwa tulangan yang dibangun pada rumah subsidi sesuai dengan SNI.

Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat.

"Jadi hal-hal seperti ini, bagaimana kita memantau ke depan, ini merupakan salah satu ketepatan kita yang masih menjadi PR kita," terang Arief.

PPDPP Kementerian PUPR pun juga telah memperkenalkan aplikasi baru yakni Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk).

Adapun cara kerja SiPetruk adalah dengan memeriksa kelayakan hunian yang dibangun oleh para pengembang.

Dalam hal ini, Badan Layanan Umum PPDPP Kementerian PUPR bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dengan konsep kemitraan dari Manajemen Konstruksi (MK) yang memeriksa langsung di lapangan.

Secara teknis, MK akan berkunjung ke lapangan sesuai dengan pengajuan pemeriksaan dari para pengembang perumahan yang berpedoman dari siteplan digital yang diajukan para pengembang melalui SiKumbang.

Dengan begitu, para pengembang tidak perlu lagi menyiapkan tim pengawas bangunanan.

Pengembang cukup memberikan notifikasi dalam aplikasi tersebut terkait rumah yang sedang dibangunnya untuk dipantau dalam jangka waktu 3 bulan.

Dari pemeriksaan tersebut, MK akan memberikan laporan penilaian yang terhubung langsung secara sistem oleh PPDPP.

Jika dinyatakan layak huni, maka secara otomatis daftar rumah tersebut akan muncul di SiKasep untuk dapat dijual kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dikarenakan pemeriksaan ini bermitra dengan LPJK, para pengembang hanya tinggal memantau saja sebagai pengguna.

Hal tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa hunian yang dibangun telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

https://properti.kompas.com/read/2021/06/15/193708121/masih-banyak-rumah-subsidi-dibangun-tak-memenuhi-sni

Terkini Lainnya

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Berita
Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke