Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tahun Depan, 41 Rusus Dibangun di Kawasan Food Estate Kalteng

Pembangunan rusus ini tepatnya berada di Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Rabu (09/06/2021).

"Pertama, kami membangun rusus berupa barak dan rumah tinggal bagi para pekerja di sana," jelas Khalawi.

Tipologi rusus yang dibangun berupa rumah barak sebanyak 18 unit serta rumah tapak 23 unit.

Namun demikian, alokasi anggaran untuk pembangunan rusus itu belum termasuk pagu indikatif Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Tahun Anggaran (TA) 2022. 

Hingga kini, progres lahan masih belum tuntas dan tengah dilakukan perubahan desain dan struktur organisasi yang mengurus pembangunan rusus di lumbung pangan itu.

Sehingga, desain awal yang sudah dibuat masih dalam proses pembahasan dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Khalawi mengungkapkan, pembangunan rusus bagi para pekerja ini merupakan dukungan pengembangan kawasan tersebut.

Lumbung pangan baru di Kalimantan Tengah saat ini tengah direhabilitasi seluas 137.000 hektar dari total 165.000 hektar.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dari total luas lahan lumbung pangan yang diperuntukkan sebagai cadangan pangan, seluas 28.000 hektar di antaranya memiliki kondisi irigasi yang baik.

Jadi, ada sisa luas lahan 137.000 hektar sawah yang perlu dilakukan rehabilitasi atau perbaikan dan juga peningkatan.

Seluas 2.000 hektar lahan sawah di antaranya ada di Kecamatan Dadahup, Kecamatan Kapuas yang merupakan proyek kontrak tahun jamak dari tahun 2020 dan 135.000 hektar lainnya merupakan garapan tahun ini.

https://properti.kompas.com/read/2021/06/11/060000021/tahun-depan-41-rusus-dibangun-di-kawasan-food-estate-kalteng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke