Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

107 Rumah bagi Masyarakat Terdampak Bencana Mulai Dibangun di Dompu

Hal ini ditandai dengan seremoni groundbreaking (peletakan batu pertama) yang telah dilakukan Kamis (03/06/2021).

Kepala Satuan Tugas Pelaksana Penanggulangan Bencana Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Provinsi NTB Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Widiarto mengungkapkan hal ini dikutip dari siaran pers, Sabtu (05/06/2021).

"Rusus yang akan dibangun sebanyak 107 rumah dengan tipe 36 di tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) seluas 28.,670 meter persegi," ucap Widiarto.

Widiarto menargetkan, rusus yang dibangun dengan dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) tersebut tuntas Desember tahun ini.

Menurutnya, pembangunan rusus ini merupakan bentuk nyata dan komitmen bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov), serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Sebab, kata dia, tempat tinggal adalah kebutuhan utama untuk meningkatkan harkat dan martabat sebagai manusia.

Hal ini merupakan moto Kementerian PUPR untuk bekerja keras, bekerja cerdas, bergerak, dan bertindak cepat untuk memberikan bantuan rusus ini.

"Dan semoga rumah ini selesai sesuai target agar masyarakat dapat menghuni rumah dan lingkungan yang nyaman," katanya.

Sementara itu, Bupati Dompu Kader Jaelani yang mewakili masyarakat mengucapkan apresiasi kepada pemerintah yang sudah membantu terealisasinya rusus relokasi bagi masyarakat terdampak bencana banjir bandang beberapa waktu lalu.

"Terima kasih kepada Kementerian PUPR telah berupaya keras dengan aksi cepatnya untuk menghadirkan rumah hunian tetap serta prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) untuk masyarakat Dompu pasca bencana banjir bandang," ucap Kader.

Dia berharap, dengan adanya peletakan baru bertama ini akan disusul dengan pengerjaan lainnya agar masyarakat dapat segera pindah dari lokasi pengungsian.

https://properti.kompas.com/read/2021/06/05/110018921/107-rumah-bagi-masyarakat-terdampak-bencana-mulai-dibangun-di-dompu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke