Hal ini dilakukan dalam rangka melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi Pasca-bencana banjir bandang dan tanah longsor di kedua provinsi tersebut.
Pembangunan huntap ini dilaksanakan di dua lokasi NTT yang saat ini memasuki tajap konstruksi yakni, Kabupaten Lembata sebanyak 700 unit dan Adonara di Kabupaten Flores Timur sebesar 300 unit.
Selain itu, terdapat lokasi lain yang telah diusulkan oleh kepala daerah setempat kepada Menteri PUPR di NTT seperti Kabupaten Sumba Timur 194 unit, Kabupaten Kupang 169 unit, Kota Kupang 230 unit, dan Kabupaten Alor 497 unit.
Sementara di NTB meliputi dua lokasi yakni, Kabupaten Bima 185 unit dan Kabupaten Dompu sebanyak 107 unit.
Saat ini, Tim Satgas Penanggulangan Bencana PUPR yang terdiri dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan, Ditjen Cipta Karya, dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) didampingi Pemda setempat melakukan verifikasi kesiapan dan pengukuran lahan terhadap usulan relokasi yang disampaikan oleh Pemda.
Ini juga termasuk pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendapatkan kesediaan pemindahan mereka ke lokasi baru.
Proses penetapan lokasi untuk pembangunan huntap di NTT dan NTB membutuhkan proses dan waktu karena menyangkut perihal kelayakan teknis dan administrasi, proses dialog, penyepakatan, dan serah terima dengan pemilik lahan.
Dalam hal ini, Tim Perumahan dan Tim Cipta Karya mendampi dan mendorong percepatan penetapan lokasi beserta dengan kesiapan legalitas lahannya.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana NTT dan NTB tidak hanya membangun kembali rumah rusak, tetapi sebagai upaya untuk membangun kembali permukiman baru yang tangguh terhadap bencana.
"Pendekatannya build back better. Jadi, tidak sekadar membangun dengan kerentanan yang sama terhadap bencana, tetapi membangun lebih baik dan aman dari sebelumnya,” ujar Basuki dalam siaran pers, Sabtu (29/05/2021).
Basuki menjelaskan, pemenuhan panel RISHA di Kabupaten Lembata dan Adonara berasal dari sisa stok Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) milik Ditjen Perumahan.
Sementara dengan lokasi lainnya akan didistribusikan apabila lahan sudah clear dan clean.
Rinciannya, Kabupaten Sumba Timur sebanyak 194 unit dikirim dari Makasar dan Kabupaten Kupang (169 unit) dan Kota Kupang (23 unit) dikirim dari Lombok.
Lalu, Kabupaten Alor (497 unit) dari Jawa Barat, serta Kabupaten Bima (185 unit) dan Kabupaten Dompu (107 unit) dari Mojokerto, Jawa Timur.
Dengan demikian, anggaran untuk pembangunan huntap NTT dan NTB akan dapat dikurangi, mengingat panel RISHA sudah tersedia.
Pembangunan RISHA di seluruh lokasi terdampak bencana diharapkan selesai tepat waktu pada November 2021.
Tahap berikutnya setelah pembangunan fisik huntap rampung akan dimulai proses penghunian yang diatur oleh masing-masing Pemda.
https://properti.kompas.com/read/2021/05/29/160836821/panel-rumah-instan-sederhana-sehat-mulai-didistribusikan-di-ntb-dan-ntt