Di dalam kompleks kawasan kampus tersebut, terdapat bangunan cagar budaya peninggalan zaman Belanda yaitu Rumah Cimanggis.
Rumah Cimanggis merupakan bangunan peninggalan Gubernur Jenderal Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) Petrus Albertus van der Parra yang dibangun untuk istrinya, Yohana van der Parra pada Tahun 1771.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti, bangunan bersejarah ini dapat menjadi ikon menarik di UIII karena berdiri di area kampus tersebut.
Selain dilestarikan, Rumah Cimanggis akan difungsikan menjadi galeri di lingkungan kampus UIII.
“Penataan yang sedang berjalan saat ini dilaksanakan sesuai dengan kaidah-kaidah pelestarian," kata Diana dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (08/05/2021).
Oleh karena itu, dia meminta kontraktor dapat menjaga kualitas pembangunan cagar budaya tersebut.
Diana mengungkapkan, penataan Rumah Cimanggis merupakan salah satu komitmen Kementerian PUPR untuk turut serta berkontribusi dalam pelestarian bangunan cagar budaya.
Penataan Rumah Cimanggis telah dilaksanakan sejak September 2020 dan ditargetkan rampung pada Juli 2021.
Saat ini, progres pekerjaan fisik penataan Rumah Cimanggis telah mencapai 39,91 persen.
Proyek dengan anggaran senilai Rp 10,5 miliar ini dikerjakan oleh kontraktor PT Laga Pratama Interindo.
Sementara itu, pembangunan UIII Tahap II sendiri ditargetkan tuntas pada Juni 2021.
Pembangunan tahap II ini meliputi masjid 2 lantai seluas 5.200 meter persegi dengan kapasitas tampung 1.880 jamaah.
Kemudian, gedung perpustakaan dan apartemen mahasiswi dengan total biaya pembangunan mencapai Rp 367 miliar.
Pembangunan UIII merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada tanggal 29 Juni 2016.
https://properti.kompas.com/read/2021/05/08/160000321/ada-cagar-budaya-rumah-gubernur-jenderal-voc-di-depok-apa-langkah