Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buka Puasa Diperbolehkan di Area Transjakarta, Ini Syaratnya

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta (Transjakarta) Angelina Betris menyampaikan hal ini, Selasa (13/04/2021).

Kebijakan ini tetap disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19.

Selama bulan Ramadhan, layanan operasional Transjakarta juga "tidak mengalami perubahan baik rute maupun jam operasional.

"Transjakarta tetap melayani pelanggam mulai pukul 05.00 - 22.00 wib dan pukul 22.30 wib untuk tenaga medis," ujar Angelina.

Adapun kebijakan saat berbuka puasa di layanan Transjakarta sebagai berikut:

1. Tetap menerapkan protokol Kesehatan demi keamanan dan kenyamanan bersama

2. Makan dan minum diperbolehkan pada saat membatalkan puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak adzan Magrib

3. Pelanggan dapat berbuka menggunakan air minum, kurma atau makanan ringan, tidak diperkenankan mengonsumsi nasi dan lauk pauk, makanan menyengat, dan makanan siap saji lainnya

4. Masker dapat dibuka sementara waktu hanya pada saat berbuka puasa

5. Masker wajib digunakan kembali setelah makan dan minum selesai

6. Pada saat melepas masker, pelanggan tidak diperkenankan untuk berbicara baik secara langsung atapun melalui telepon genggam

7. Tetap menjaga kebersihan dan ketertiban bersama.

https://properti.kompas.com/read/2021/04/13/191459121/buka-puasa-diperbolehkan-di-area-transjakarta-ini-syaratnya

Terkini Lainnya

Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Hunian
Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke