Penataan kawasan kumuh di wilayah itu merupakan bagian dari Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Kegiatan di kawasan tersebut telah dilaksanakan sejak tahun 2020, di mana sejumlah infrastruktur sudah ada yang rampung dan ditargetkan selesai seluruhnya tahun ini.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, Kotaku merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan.
"Khususnya, infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya," ucap Basuki dikutip dari laman Kementerian PUPR, Kamis (25/3/2021).
Penataan kawasan kumuh Sakai-Sambaiyan mencakup lima lokasi yakni di Kecamatan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu Utara, Desa Podomoro, dan Desa Sidoharjo dengan anggaran Tahun 2020-2021 sebesar Rp 25,83 miliar.
Untuk pekerjaan dari program Kotaku di kawasan Sakai-Sambaiyan berupa pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R), TPS Terpadu (TPST), sumur bor, pekerjaan lansekap dan utilitas, pembangunan jalan beton, talud, dan gorong-gorong.
Pada Januari 2021 lalu telah diresmikan tiga TPS3R yang berada di tiga kelurahan yaitu di Pringsewu Barat, Pringsewu Utara, serta Pringsewu Selatan oleh Bupati Pringsewu Sujadi.
Pembangunan yang telah rampung pada kegiatan skala kawasan itu di antaranya tiga gedung TPS3R, tiga titik sumur bor, lansekap dan utilitas, perkerasan jalan beton sepanjang 2,628 kilometer.
Pekerjaan perkerasaan jalan beton tersebut berada di Pringsewu Barat sepanjang 657 meter, Pringsewu Utara sepanjang 1,113 kilometer, dan Pringsewu Selatan sepanjang 856 meter.
Sementara tahun 2021, pelaksanaan pembangunan TPS Terpadu (TPST) di Pekon Podomoro dan Sidoharjo akan dilakukan.
Selain dapat menuntaskan permasalahan kumuh di Kabupaten Pringsewu, pembangunan tiga TPS3R Pringsewu ini diharapkan dapat menjadi destinasi wisata edukasi dan pemanfaatan sampah untuk dijadikan keterampilan.
https://properti.kompas.com/read/2021/03/25/120000921/pemerintah-siapkan-rp-25-83-miliar-tata-kawasan-kumuh-di-lampung-