Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bangun 10 Juta Sambungan Air Minum Rumah Tangga, Pemerintah Butuh Rp 108,9 Triliun

Direktur Air Minum Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Yudha Mediawan mengungkapkan hal itu, Kamis (4/3/2021).

"Lalu, untuk kebutuhan pembiayaan seperti yang disampaikan tadi kurang lebih Rp 108,9 triliun," terang Yudha.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten/Kota sebesar 19.498 liter per detik senilai Rp 34,12 triliun.

Kemudian, SPAM berbasis masyarakat sebesar 27.500 liter per detik senilai Rp 16,5 triliun, peningkatan kapasitas SPAM sebesar 10.265 liter per detik senilai Rp 12,32 triliun, dan penurunan non-revenue water (NRW) sebanyak 16.517 liter per detik senilai Rp 13,42 triliun.

Lalu, untuk pemanfaatan idle capacity (kapasitas mesin) sebesar 23.173 liter per detik senilai Rp 31,19 triliun, serta kegiatan dukungan non-fisik senilai Rp 1,35 triliun.

Jumlah anggaran sebesar Rp 108,9 triliun dibutuhkan karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk air minum hanya bisa memenuhi 26 persen dari total kebutuhan atau setara Rp 34,9 triliun.

Oleh karena itu, Pemerintah mencari pendanaan alternatif dengan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) maupun business-to-business (B2B).

Kedua skema tersebut berkontribusi untuk menyumbang kebutuhan anggaran senilai Rp 30 triliun.

Selain itu, kata Yudha, dibutuhkan pola investasi lainnya seperti obligasi, hibah berbasis kinerja, dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Lalu, pinjaman Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pada perbankan, serta pinjaman Pemerintah Daerah (Pemda).

Yudha pun mengakui, investasi dalam air minum memang sulit pada proses penyiapannya, namun ketika sudah dilakukan tentu akan menghasilkan prospek yang bagus.

"Tentu ini semua kami fasilitasi supaya ini benar-benar menarik investasi di air minum," tuntas Yudha.

https://properti.kompas.com/read/2021/03/05/060000221/bangun-10-juta-sambungan-air-minum-rumah-tangga-pemerintah-butuh-rp-108-9

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke