Penyusunan peta jalan itu dilakukan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan pembangunan rendah karbon di Indonesia.
Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Arifin Rudiyanto mengatakan peta jalan pengelolaan lahan basah berfungsi sebagai panduan dalam mendukung target pengurangan emisi gas rumah kaca.
Selain itu, juga untuk merealisasikan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB/SDGs) dan pembangunan rendah karbon (PRK) pada 2030.
“Peta Jalan Pengelolaan Lahan Basah ini sebagai salah satu instrumen pendukung pilar penting pencapaian Visi Indonesia 2045, yakni Pilar Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan," kata Arifin dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Kamis (04/02/2021).
Arifin menjelaskan ekosistem mangrove dan gambut yang tertata dan dikelola dengan baik dapat berdampak positif pada sejumlah sektor seperti pertumbuhan ekonomi, ekonomi kreatif, pariwisata, maritim, ketahanan pangan, air, dan lingkungan.
"Oleh karena itu, Peta Jalan Pengelolaan Lahan Basah juga akan disusun sebagai panduan jangka panjang Untuk mendukung pencapaian visi tersebut,” jelasnya.
Mangrove dan gambut merupakan salah satu solusi berbasis alam bagi pembangunan berkelanjutan.
Keduanya merupakan ekosistem kaya karbon yang menyimpan dan menyerap karbon jauh lebih banyak dibanding hutan tropis.
"Pelestarian dan pengelolaan mangrove dan gambut yang tepat dapat mendukung target pengurangan emisi sekaligus mencegah pelepasan emisi yang tersimpan pada kedua ekosistem tersebut," ujarnya.
Arifin menuturkan, tahun 2030 merupakan momentum penting untuk melaporkan capaian atas sejumlah komitmen Indonesia kepada masyarakat global dalam hal pembangunan berkelanjutan.
Dalam upaya mencapai TPB/SDGs dan implementasi PRK, langkah untuk menjaga stok karbon dan meningkatkan serapan karbon dalam satu dekade ke depan sangat penting untuk pencapaian komitmen negara demi menjaga kepercayaan dunia dan keberlangsungan dukungan global terhadap inisiatif pembangunan ke depan.
"Kami telah membentuk Tim Koordinasi Strategis Pengelolaan Lahan Basah yang bertugas untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan rendah karbon tersebut pada Jumat 30 Oktober 2020," ungkap Arifin.
Tim Koordinasi Strategis Pengelolaan Lahan Basah bersifat komplementer dan mendukung sejumlah inisiatif serta strategi terkait mangrove dan gambut yang sudah ada di Indonesia.
Penyusunan dan implementasi peta jalan ini akan dikawal tiga Kelompok Kerja (Pokja) dalam Tim Koordinasi Strategis yang terdiri atas Pokja Perencanaan dan Anggaran.
Pokja Sinkronisasi Kebijakan Multi Pihak, Data, dan Informasi Pendukung, serta Pokja Pemantayan, Evaluasi, dan Pelaporan.
Penyusunan peta jalan tersebut akan bekerja sama dan berkonsultasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga yang telah memiliki strategi, rencana pengelolaan, dan data terkait ekosistem mangrove dan gambut seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Pertanian.
https://properti.kompas.com/read/2021/02/04/140000021/bappenas-susun-peta-pengelolaan-mangrove-dan-gambut