Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Dapat Bantuan Rumah Berbasis Tabungan

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, program BP2BT akan membantu masyarakat untuk bisa mendapatkan akses bantuan pembiayaan perumahan dari Kementerian PUPR.

"Tapi, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat," ujar Khalawi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (2/2/2021).

Khalawi mengatakan, BP2BT merupakan implementasi dari National Affordable Housing Program (NAHP) atau Program Nasional Perumahan Terjangkau yang diprakarsai oleh Bank Dunia.

Selain mendapatkan akses bantuan perumahan, program ini penting untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat dan mendorong reformasi pengembangan dan kebijakan perumahan layak dan terjangkau di Indonesia.

Kegiatan ini telah efektif berjalan sejak 24 Januari 2018 dan akan berakhir pada 28 Februari 2022.

Sementara itu, target persetujuan pinjaman BP2BT Tahun 2021 sebesar 65.896 unit atau setara Rp 2,4 triliun.

Dalam mengakses program ini, masyarakat harus memenuhi persyaratan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BP2BT.

Berikut ini persyaratannya:

  1. Belum pernah memiliki rumah atau belum pernah mendapatkan subsidi/bantuan perumahan dari pemerintah.
  2. Memiliki penghasilan sesuai dengan zonasi penghasilan yang diatur oleh Kementerian PUPR dengan kisaran Rp 6,5 juta untuk rumah tapak dan Rp 8,5 juta untuk rumah susun (penghasilan joint-income bagi yang sudah menikah).
  3. Masyarakat telah menabung di bank selama 3 bulan dengan batasan minimal saldo pada saat pengajuan sebesar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta (tergantung besar penghasilan).
  4. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP-El).
  5. Memiliki Akta Nikah untuk pasangan suami istri.
  6. Memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, serta
  7. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

https://properti.kompas.com/read/2021/02/03/120000121/syarat-dapat-bantuan-rumah-berbasis-tabungan

Terkini Lainnya

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar 'Roadshow'

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar "Roadshow"

Hunian
Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Berita
Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Tips
Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

Berita
Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Tips
Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Tahun 2024, Metland Bidik 'Marketing Sales' Rp 1,9 Triliun

Tahun 2024, Metland Bidik "Marketing Sales" Rp 1,9 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Berita
Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke