SiPetruk dapet berfungsi untuk mengantisipasi terjadinya longsor yang menimpa sejumlah pemukiman masyarakat.
Menurut Arief, kejadian longsor di Sumedang, Jawa Barat, atau kawasan lainnya pada awal tahun 2021 dapat dijadikan contoh yang perlu menjadi perhatian bersama dalam membangun hunian.
"Seperti tingkat kemiringan lahan dan kondisi tanah tidak diperkenankan dibangun di atas lahan dengan kemringan lebih dari 15 persen," ujarnya.
Menurut Arief, bencana tersebut dapat diantisipasi sejak awal apabila pengembang tersebut mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan.
“Ini juga seharusnya menjadi parameter khusus bagi Pemerintah Daerah (pemda) dalam menerbitkan izin lokasi perumahan kepada pengembang, agar musibah yang sama seperti ini tidak terulang kembali,” jelasnya.
Arief menyebut aplikasi SiPetruk ditargetkan mulai dapat digunakan pada pertengahan Tahun 2021.
Hingga saat ini PPDPP tengah menyiapkan pilot project yang dapat digunakan sebagai contoh pada Februari 2021.
Aplikasi SiPetruk diluncurkan PPDPP pada 18 Desember 2020 dengan tujuan untuk memastikan hunian yang dibangun oleh para pengembang sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Secara teknis dalam memantau perumahan di lapangan, aplikasi tersebut akan dioperasikan oleh Manajemen Konstruksi (MK) setempat yang telah terdaftar pada Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
https://properti.kompas.com/read/2021/01/27/120416921/rumah-longsor-bisa-diantisipasi-lewat-sipetruk